Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kesehatan
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
2023-02-04 01:00:04
 

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat memberikan motivasi kepada 410 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program G to G Korea Selatan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan jaminan kesehatan dan jaminan hari tua bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Hal itu disampaikan Rieke saat memberikan motivasi dalam acara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) 'Pelepasan 410 PMI Program Government to Government (G to G) Korea Selatan', di Hotel Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/1).

"Saat ini melalui BPJS, PMI telah diberikan fasilitas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Namun kita sama-sama sedang memperjuangkan agar ke depannya ada juga jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun kepada bukan hanya PMI tapi juga keluarganya, mencakup istri/suami, dan tiga orang anak. Kita akan bersama memperjuangkan ini," kata Rieke.

Rieke menuturkan, dulu saat istilah masih Tenaga Kerja Indonesia (TKI), perlindungan bagi TKI adalah zolim.

“Namun saat ini telah menjadi PMI, maka kita lawan dan kita bisa seperti sekarang. Negara yang wajib untuk melindungi," ujar Duta Buruh Migran ILO ini.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan bahwa PMI layak diperhatikan dan diberikan perlindungan dari negara sebagaimana mestinya. Disebut Benny, PMI adalah penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas.

“Kalian adalah pahlawan devisa, negara berhutang kepada kalian. Kami akan membalasnya dengan membuat regulasi yang melindungi kalian, serta membuat fasilitas untuk kalian," cetus Benny.

Diakui Benny, namun dengan terbatasnya anggaran maka BP2MI kreatif menjalin kerja sama dengan seluruh stakeholder.

"Untuk itu kami, BP2MI butuh kerja sama dengan DPR, karena kami tidak bisa sendiri," tandasnya.

Benny mengajak semua kalangan berpihak kepada rakyat dan memberi pembelaan serta perlindungan kepada PMI, pejuang devisa negara.

“Tentu regulasi-regulasi ini tidak menyenangkan bagi para sindikat mafia penempatan PMI ilegal. Negara tidak boleh kalah, makanya kita butuh teman-teman yang mau menjadi sekutu bersama-sama berjuang demi PMI," imbuhnya.

Turut hadir dan juga memberikan motivasi dalam kegiatan pelepasan PMI, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Ketua KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Agung Nugroho, Ketua DPC Peradi Depok, Khairil Poloan, dan Wakil Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Soeharjono.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2