Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
2022-01-11 07:32:18
 

Jaksa Agung RI, Burhanuddin saat melantik Amir Yanto jadi Jamintel.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Amir Yanto resmi menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menggantikan Sunarta yang kini menjadi Wakil Jaksa Agung.
Selain Amir Yanto, Jaksa Agung Burhanuddin juga melantik Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Febrie Adriansyah, JAM Pengawasan Ali Mukartono, di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung pada, Senin (10/1).

Dalam pelantikan itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan setelah menjabat Wakil Jaksa Agung, Sunarta diharapkan mampu aktif menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.

"Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/1).

Kemudian kepada para Jaksa Agung Muda, Burhanuddin meminta agar mencermati isu-isu hukum teraktual. Saat ini dikatakannya tengah marak kasus mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandara serta mafia pupuk.

"Kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani," pesannya.

Untuk kasus-kasus tersebut dirinya telah menerbitkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantsan Mafia Tanah dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.

"Segera laksanakan perintah saya tersebut dan saya tunggu laporan baik atas kinerja dari saudara. Kehadiran para mafia tersebut telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian," katanya.

Dia meminta aparat kejaksaan merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut.

"Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2