Berita Utama |
|
Kepengurusan INI Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah | 2025-01-17 08:26:24 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) resmi mengakui kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI) kubu Irfan Ardiansyah. Penetapan ini sebagai langkah penyelesaian dualisme kepengurusan yang telah terjadi dalam organisasi profesi tersebut.
Direktur Jenderal AHU, Widodo mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya mempelajari dokumen kepengurusan INI dari dua kubu, yaitu kubu Tri Firdaus Akbarsyah dan kubu Irfan Ardiansyah.
"Kepengurusan organisasi Ikatan Notaris Indonesia sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, yang diakui ... Baca Selengkapnya. |
|
|
|
|