JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat menyampaikan motif pembunuhan satu keluarga adalah sakit hati, karena korban suka memarahi pelaku HS (Haris Simamora). Pelaku membunuh korban dengan menggunakan linggis yang disimpan dekat brankas rumah korban.
"Pertama kali pelaku HS membunuh Daperum Nainggola (38), kemudian Maya boru Ambarita (37) di ruang tamu dengan menggunakan linggis," ujar Wahyu di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11).
Sedangkan kedua anak korban tewas dicekik pelaku dengan selimut yaitu SN (9) dan AN (7), di rumah korban Jalan Bojong Nangka II, RT02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) dinihari lalu.
Sesuai scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah yang diterapkan sebagai terobosan dalam proses pembuktian) oleh tim Forensik Mabes Polri dan Inafis Polda Metro Jaya, berdasarkan bercak darah mengarah kepada pelaku HS.
Wahyu menambahkan, bahwa HS lari ke Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena hobbynya senang naik gunung. HS ditangkap di sebuah saung di sekitar kaki Gunung Guntur, sekitar pukul 22.00 Wib, saat akan pergi mendaki.
Polisi kini sedang mencari linggis yang digunakan pelaku, yang dibuang pelaku di Kalimalang.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(bh/as) |