Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Hutang Luar Negeri
Utang Pemerintah dan Utang BUMN Mencapai Rp 10.600 Triliun
2020-02-13 20:54:44
 

Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi dan Politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)..(Foto: BH /mnd)
 
Oleh : Salamuddin Daeng

MENGAPA UTANG Pemerintah dan BUMN harus dihitung sebagai satu kesatuan ? Karena memang demikian adanya, keduanya sudah berkumpul menjadi beban negara yang bercampur dalam satu tempat, seperti air dalam mangkuk tempat cuci tangan.

Bagaimana bisa terjadi demikian? 1. Karena pemerintah mengambil utang dari BUMN, baik BUMN bank maupun BUMN non bank dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN). 2. BUMN non bank mengambil utang dari bank bank BUMN dan BUMN keuangan non bank yakni BUMN asuransi. 3. BUMN bank mengambil utang dari BUMN keuangan non bank yakni asuransi dan dana pensiun.

Utang ini kesemuanya sudah saling bercampur seperti air kotor tempat cuci tangan rame rame, dan sekarang utang pemerintah dan BUMN sudah mencapai Rp. 10600 triliun lebih. Jika pemerintah gagal bayar utang, maka semuanya akan berantakan. Jika BUMN bank maupun non bank gagal bayar utang maka asuransi, pensiun, berantakan. Jika asuransi dan dana pensiun gagal bayar, tau sendiri akibatnya apa.

UTANG LUAR NEGERI PEMERINTAH DAN SWASTA

Mari kita lihat mengapa harus waspada dengan besarnya utang pemerintah dan BUMN sekarang ini?

Berdasarkan data Bank Indonesia, Utang luar negeri Indonesia atau utang luar negeri pemerintah dan swasta Indonesia sampai dengan kwartal III tahun 2019 mencapai USD 395,63 miliar USD atau senilai Rp. 5.538,88 triliun rupiah. Utang luar negeri tersebut meningkat sebesar USD 36.64 miliar, atau meningkat senilai Rp. 513.03 triliun dibandingkan kwartal III tahun 2018 lalu.

Pemerintah dan swasta termasuk BUMN akan menghadapi masalah besar terkait dengan pelemahan ekonomi global, pertumbuhan ekonomi yang rendah sekarang ini. Utang pemerintah swasta termasuk BUMN menghadapi masalah melemahnya revenue, pendapatan, keuntungan, namun kewajiban makin menggunung. Bagaimana keadaannya ?

UTANG PEMERINTAH

Utang luar negeri pemerintahan Joko Widodo sampai dengan kawartal III tahun 2019 adalah senilai USD 197.14 miliar USD atau senilai Rp. 2.759,92 triliun, meningkat sebesar USD 17,97 miliar USD atau senilai Rp. 251,59 triliun dibandingkan kwartal III tahun 2018 lalu. Utang luar negeri akan menjadi prioritas utama pemerintah untuk dibayar dan dilunasi tepat waktu. Itulah mengapa mereka memasang banyak debt collector yang mengurusi keungan pemerintah yang didampingi konsultan konsultan asing.

Selanjutnya utang pemerintah yang bersumber dari Surat Utang Negara Government Debt Securities sampai dengan bulan Januari Tahun 2020 mecapai Rp. 2.316,25 triliun, atau meningkat senilai Rp. 265,43 triliun selama setahun terakhir (januari 2019 sampai dengan Januari 2020). Jika terjadi apa ala utang ini akan dikorbankan, mungkin akan dibayar dengan janji janji, itu jika terjadi apa apa.

Dengan demikian utang pemerintah sampai dengan januari 2020 sedkitnya Rp. 5,076.17 triliun. Nilai tersebut diperoleh dari utang luar negeri pemerintah ditambah dengan surat utang negara atau utang dalam negeri pemerintah.

UTANG BUMN

Selanjutnya utang luar negeri BUMN yang terdiri dari utang luar negeri BUMN perbankan sampai dengan kwartal III tahun 2019 meningkat senilai USD 50,76 miliar atau senilai Rp. 710,67 triliun.

Utang luar negeri BUMN perbankan meningkat dalam periode tersebut (kwartal III 2018 sampai dengan kwartal III 2019) di atas senilai USD 1.19 miliar sehingga sampai kwartal III tahun 2019 utang BUMN bank senilai USD 7.01 miliar.

Sedangkan utang BUMN non bank meningkat senilai USD 13,46 miliar pada periode yang sama, sehingga sampai kwartal III tahun 2019 utang luar negeri BUMN non bank menjadi USD 43,75 miliar USD atau senilai Rp. 612,52 triliun. Selain utang luar negeri, BUMN juga memiliki utang kepada bank dalam negeri dalam jumlah yang lebih besar.

Berdasarkan laporan Kementerian BUMN, total utang BUMN sampai dengan akhir tahun 2018 total utang BUMN mencapai Rp. 5.604,39 triliun. Empat bank BUMN memiliki utang paling besar yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp. 698,19 triliun, Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp. 1.017,29 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Rp. 1.111,62 triliun, dan bank Tabungan Negara (persero) tbk Rp. 282,59 triliun. Total utang BUMN perbankan mencapai Rp. 3.109,71 triliun.

Selanjutnya utang BUMN non bank sampai dengan akhir tahun 2018 mencapai Rp.2.411,51 triliun. BUMN non bank dengan utang terbesar diantaranya berdasrakan urutan teratas adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yakni mencapai Rp. 565,07 triliun, diikuti PT. Pertamina mencapai Rp. 508,40 triliun, PT Taspen (Persero) Rp. 222,15 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp. 95,50 triliun, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Rp. 89,69 triliun, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Rp. 88,89 triliun, PT Pupuk Indonesia (Persero), Rp. 72,88 triliun, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Rp. 68,09 triliun, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rp. 62,22 triliun, PT Hutama Karya (Persero) 53,92 triliun, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp. 50,13 triliun. Dan seterusnya.

Jika terjadi apa apa, utang BUMN akan menjadi alat untuk menutup BUMN. Aset aset BUMN dapat disita negara, dijual ke taipan swasta dan asing. Pada saat yang sama bisnis BUMN bisa diambil para taipan. Bukannya taipan dan asing sedang tidak punya uang juga? Nah mungkin skenario ini sedang dipikirkan mereka.

NASIB PEMERINTAH DAN BUMN

Tahun tahun mendatang adalah tahun yang berat bagi pemerintah dan BUMN, dikarenakan dua factor eksternal dan factor internal. Dari eksternal Indonesia akan terdampak oleh kondisi internasional yang makin buruk, yang dumulai dengan perang mata uang (currency war), selanjutnya perang dagang (trade war) dan sekarang seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia akan mengalami pelemahan ekonomi akibat wabah corona virus. Sementara dari internal adalah kondisi daya beli masyarakat yang cenderung menurun selama lima tahun terakhir akan melipatkandakan eskalasi resesi dan krisis ekonomi.

Akibat pelemahan ekonomi di semua lini, maka secara otomatis revenue BUMN akan semakin menurun, dengan demikian keuntungan juga akan cenderung menurun. Demikian juga penerimaan Negara dari pajak dan non pajak yang menurun baik dari pajak ekspor, pajak impor, pajak dalam negeri, cukai, dan lain sebagainya akan menurun.

Sementara kewajiban Negara dan kewajiban BUMN tidak mengenal kompromi, harus bayar! Atau asset asset Negara dan asset BUMN disita oleh pemberi utang. Oleh karena itu Paduka harus hati hati, ada yang mau cuci tangan, jangan sampai diminum.

Penulis adalah pengamat ekonomi politik dan Peneliti senior dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
  Puteri Komarudin Tegaskan Peran Parlemen Awasi Pengelolaan Utang Negara
  Tanggapi Pernyataan Menkeu Soal Utang, Wakil Ketua MPR : Utang Semakin Tinggi Sangat Membebani Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2