Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hakim
Terkait Ucapannya, Daming Segera Meminta Maaf
Tuesday 15 Jan 2013 18:30:38
 

Muhammad Daming Sunusi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditemani Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, Muhammad Daming Sunusi membuat poin-poin pernyataan permintaan maaf. Berikut pernyataan Daming dan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait candaannya bahwa 'pemerkosaan dan korban sama-sama menikmati' yang disampaikan di kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/1).

Kemarin itu, Senin tanggal 14 Januari 2013, saya mengikuti fit and proper test di DPR. Kemudian saat saya ditanya oleh Fraksi PAN, Andi Azhar, begitu saya dicecar pertanyaan dari berbagai latar belakang ilmu yang begitu kompleks, mulai soal narkotika, soal korupsi dan pembunuhan sadis.

Ketika korupsi, pembunuhan sadis dan masalah pemerkosaan, bagaimana pendapat saudara calon untuk penerapan hukuman mati.

(Saya jawab) Bahwa seorang hakim yang akan menerapkan hukuman mati itu tentu harus membedah kasus itu sedalam-dalamnya. Kita akan melihat sampai sejauh mana kadar kesalahan seorang terdakwa.

Semua itu akan menjadi pertimbangan hakim untuk menjatuhkan hukuman. Kalau memang ternyata dari hasil pemeriksaan itu tidak ada yang meringankan, terdakwa tentu pantaslah itu dijatuhkan hukuman mati.

Tetapi mengenai masalah pemerkosaan, kata saya pada waktu itu, di fit (Daming tiba-tiba menangis, mengambil tisu yang ada di meja dan menghentikan ucapannya beberapa saat).

Bagi saya (hukuman mati untuk pemerkosaan) masih perlu dipertimbangkan matang-matang. Di luar kontrol saya, disebabkan karena ketegangan selama kurang lebih 1,5 jam di luar kontrol saya muncul itu, 'soal pemerkosaan sama-sama menikmati'. Dan itu benar-benar di luar kontrol saya lalu muncul pernyataan itu.

Itu disebabkan karena saya dicecar beberapa pertanyaan latar belakang disiplin ilmu sehingga saya harus berpikir keras untuk menjawab ini.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dari lubuk yang paling dalam. Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal. Saya sampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat, media massa, Komnas PA, YLBHI dan pemerhati hukum. Terus terang saya sangat membenci ucapan ini, tapi entah mengapa?," ungkapnya.(dtk/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2