JAKARTA, Berita HUKUM - Ditemani Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, Muhammad Daming Sunusi membuat poin-poin pernyataan permintaan maaf. Berikut pernyataan Daming dan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait candaannya bahwa 'pemerkosaan dan korban sama-sama menikmati' yang disampaikan di kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/1).
Kemarin itu, Senin tanggal 14 Januari 2013, saya mengikuti fit and proper test di DPR. Kemudian saat saya ditanya oleh Fraksi PAN, Andi Azhar, begitu saya dicecar pertanyaan dari berbagai latar belakang ilmu yang begitu kompleks, mulai soal narkotika, soal korupsi dan pembunuhan sadis.
Ketika korupsi, pembunuhan sadis dan masalah pemerkosaan, bagaimana pendapat saudara calon untuk penerapan hukuman mati.
(Saya jawab) Bahwa seorang hakim yang akan menerapkan hukuman mati itu tentu harus membedah kasus itu sedalam-dalamnya. Kita akan melihat sampai sejauh mana kadar kesalahan seorang terdakwa.
Semua itu akan menjadi pertimbangan hakim untuk menjatuhkan hukuman. Kalau memang ternyata dari hasil pemeriksaan itu tidak ada yang meringankan, terdakwa tentu pantaslah itu dijatuhkan hukuman mati.
Tetapi mengenai masalah pemerkosaan, kata saya pada waktu itu, di fit (Daming tiba-tiba menangis, mengambil tisu yang ada di meja dan menghentikan ucapannya beberapa saat).
Bagi saya (hukuman mati untuk pemerkosaan) masih perlu dipertimbangkan matang-matang. Di luar kontrol saya, disebabkan karena ketegangan selama kurang lebih 1,5 jam di luar kontrol saya muncul itu, 'soal pemerkosaan sama-sama menikmati'. Dan itu benar-benar di luar kontrol saya lalu muncul pernyataan itu.
Itu disebabkan karena saya dicecar beberapa pertanyaan latar belakang disiplin ilmu sehingga saya harus berpikir keras untuk menjawab ini.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dari lubuk yang paling dalam. Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal. Saya sampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat, media massa, Komnas PA, YLBHI dan pemerhati hukum. Terus terang saya sangat membenci ucapan ini, tapi entah mengapa?," ungkapnya.(dtk/bhc/mdb) |