JAKARTA, Berita HUKUM - Juru bicara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Hanfi Fajri, SH mendampingi M. Chusni Mubarok SH,MH sambangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka membuat laporan Kepolisian ke Bareskrim Mabes Polri Gambir, Jakarta Pusat pada, Senin (29/10).
M. Chusni Mubarok membuat laporan Kepolisian terkait dugaan tindak pidana berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian oleh Akun Twitter @HusinShihab yang menimbulkan permusuhan antar golongan yang dituduhkannya terhadap Bapak Letjend (Pur.) H. Prabowo Subianto sebagai tokoh nasional dan kini menjadi calon Presiden Republik Indonesia periode 2019 s/d 2024, oleh pemilik akun Twitter @HusinShihab yang notabene adalah Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil Jatim XI Madura.
Pemilik akun Twitter @HusinShihab sebagai Caleg PSI sebagai terlapor sebagaimana dimaksud Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, demikian utara Juru bicara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Hanfi Fajri SH.
Peristiwa, awalnya kemuka Hanfi dimulai sedari tanggal 24 Oktober 2018, akun Twitter @HusinShihab memposting "Kita tdk perlu menduga lagi @prabowo ada dibalik gerakan Hizbu Tahrir Indonesia selama ini, sikapnya selalu dipihak mrk. Hny gerakan radikalisme yg gunakan kalimat tauhid sbg atributnya termasuk @KSA. ISIS, FSA, Jabha Alnusra (pemberontak berkedok Islam) gunakan atribut yg sama." tulisnya
Kemudian akun Twitternya pada pukul 06.41 PM pada 26 oktober 2018, "Saya tantang! Monggo laporkan saya kalau memang betul @prabowo tidak punya andil dalam gerakan-gerakan Hizbu Tahrir Indonesia. Asal jangan main culik ya. Kita buktikan di atas meja hijau. Bro @fadlizon sama @Fahrihamzah ajak sekalian!"
Jubir Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Hanfi Fajri SH ditemani Pengacara Dolfie Rompas serta pihak pelapor M. Chusni Mubarok mengatakan," Jelas apa yang ditulisan akun Twitter itu unsur-unsur pidana, yang memprovokasi sebutkan pak Prabowo pendukung HTI. Maka, kita ingin pihak kepolisian bertindak tegas. Lagipula, HTI sendiri masih dalam proses hukum (MA) sejauh ini," ujar Hanfi Fajri.
"Apa bukti dasar katakan Prabowo di belakang HTI ?" tukas Hanfi mempertanyakan.
Menurutnya,"Ini jelas buat provokasi, Kami ingin pemilu yang baik, jujur dan adil. Tolong berbijak menggunakan sosial media," harapnya.
Apalagi, sambungnya ini jelas jelas sudah memenuhi unsur unsurnya pidana murni, lanjutnya untuk itu maka kami meminta pihak kepolisian RI agar mengusutnya.
"Maka demi keadilan untuk penegakan hukum pemberantasan berita hoax, kita sebagai pendukung (simpatisan) jelas merasa kecewa. Apa motif dasar dia membuat berita hoax?" pungkasnya.(bh/mnd) |