Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Seorang Kakek Ditabrak Dan Ditembak Perampok
Friday 15 Jun 2012 02:22:52
 

Ilustrasi rampok bersenjata api (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kawanan perampok diduga sengaja menabrak kakek yang sedang melintas di pinggir jalan karena membawa uang ratusan juta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dian Perri, kejadian ini terjadi di jalan Jatinegara Timur 4, Jatinegara, Jakarta Timur. Rabu (12/6). Dimana korban Asri Sutan Muhamad Nur (68), tengah melintas di pinggir jalan raya. Tiba-tiba di tabrak dua orang yang tak dikenal.
Mengetahui korbannya jatuh tak berdaya, kawanan perampok tersebut, membawa lari tas korban yang berisi uang Rp 100 juta.

Dian menambahkan, sebelum kejadian korban mengambil uang dari Bank Mandiri cabang Jatinegara untuk merenovasi rumahnya, yang memang tidak jauh dari lokasi kejadian tersebut. Tinggalnya memang tidak jauh dari Bank Mandiri tersebut, makanya dia jalan kaki membawa uang Rp 100 juta tersebut," pungkasnya saat dihubungi wartawan, Kamis (13/6).

Meski demikian, Dian menjelaskan, korban sempat memberikan perlawanan. Pasalnya terjadi aksi saling tarik antara korban dengan pelaku yang turun dari motor. Karena mendapat perlawanan, pelaku yang membawa senjata api, menembak kedua tangan korban.

Sehingga warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian, tidak berani mendekat karena pelaku membawa senjata api. Setelah menggasak uang milik korban, pelaku melarikan diri. Sementara korban langsung dibawa ke RS Premier Jatinegara, dan kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Siaga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksaan empat orang saksi seputar peristiwa tersebut. Dipastikan bahwa korban sudah diikuti pelaku setelah keluar dari bank. "Saksi saat ini sudah empat yang kita mintai keterangannya. Senjata yang digunakan sejenis FN berkaliber 32, senjata itu bisa saja rakitan. Ada selongsong tiga dan satu proyektil," imbuh Dian.(dbs/rob)




 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2