Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BUMN
SP Bank BTN dan BRI Bersepakat Mendukung Suprajarto Tak Lagi Pimpin BRI dan Mundur dari BTN
2019-08-30 10:39:10
 

Mantan Dirut BRI Suprajarto menolak keputusan Kementerian BUMN yang menunjuk dirinya sebagai dirut BTN.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satya Wijayantara sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja (Ketum SP) di PT Bank Tabungan Negara, (Persero),Tbk (Bank BTN) menyatakan bahwa Serikat Pekerja Bank BTN dan Serikat Pekerja di PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (Bank BRI) bersepakat untuk mempermasalahkan hasil RUPS Bank BTN pada, Kamis (29/8) dengan keputusan memberhentikan Dirut Bank BTN Maryono dan mengangkat Suprajanto yang masih berposisi menjabat sebagai Dirut BRI diangkat mengantikan Maryono sebagai Dirut Bank BTN, Demikian pernyataan pers yang diterima pada, Kamis (29/8).

"Kami Serikat Pekerja BRI dan BTN bersepakat akan ada dibarisan Suprajarto yang menolak untuk menduduki Dirut Bank BTN," tegas Satya Wijayantara, Kamis (29/8).

Alasannya menurut Ketum SP Bank BTN, bahwa ini merupakan penzoliman yang dilakukan oleh Meneg BUMN Rini Soemarno terhadap Suprajarto.

Selain itu, Satya menambahkan juga merupakan bentuk perlawanan Menteri BUMN terhadap Instruksi Presiden Joko Widodo terkait larangan untuk setiap Menteri dibawahnya mengambil kebijakan strategis. "Dimana RUPS di BUMN dengan agenda pergantian Direksi merupakan sebuah kebijakan yang strategis," jelas Satya.

Untuk itulah, Cetus Satya Wijayantara Ketum SP Bank BTN mengatakan bahwa, "Kami akan melakukan aksi menolak kebijakan Menteri BUMN yang sudah semena-mena dan tidak patuh pada perintah dan instruksi Presiden Joko Widodo," Imbuhnya.

"Kami akan melakukan aksi demontrasi besar besaran untuk menolak hasil RUPS Bank BTN, serta mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mendemisioner Menteri BUMN agar tidak mengambil kebijakan kebijakan strategis," tukasnya.

Disamping itu kami akan meminta solidaritas Serikat Pekerja di BUMN lainnya melalui Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu untuk mendukung perjuangan kami, pungkas Satya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2