JAKARTA, Berita HUKUM - Satya Wijayantara sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja (Ketum SP) di PT Bank Tabungan Negara, (Persero),Tbk (Bank BTN) menyatakan bahwa Serikat Pekerja Bank BTN dan Serikat Pekerja di PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (Bank BRI) bersepakat untuk mempermasalahkan hasil RUPS Bank BTN pada, Kamis (29/8) dengan keputusan memberhentikan Dirut Bank BTN Maryono dan mengangkat Suprajanto yang masih berposisi menjabat sebagai Dirut BRI diangkat mengantikan Maryono sebagai Dirut Bank BTN, Demikian pernyataan pers yang diterima pada, Kamis (29/8).
"Kami Serikat Pekerja BRI dan BTN bersepakat akan ada dibarisan Suprajarto yang menolak untuk menduduki Dirut Bank BTN," tegas Satya Wijayantara, Kamis (29/8).
Alasannya menurut Ketum SP Bank BTN, bahwa ini merupakan penzoliman yang dilakukan oleh Meneg BUMN Rini Soemarno terhadap Suprajarto.
Selain itu, Satya menambahkan juga merupakan bentuk perlawanan Menteri BUMN terhadap Instruksi Presiden Joko Widodo terkait larangan untuk setiap Menteri dibawahnya mengambil kebijakan strategis. "Dimana RUPS di BUMN dengan agenda pergantian Direksi merupakan sebuah kebijakan yang strategis," jelas Satya.
Untuk itulah, Cetus Satya Wijayantara Ketum SP Bank BTN mengatakan bahwa, "Kami akan melakukan aksi menolak kebijakan Menteri BUMN yang sudah semena-mena dan tidak patuh pada perintah dan instruksi Presiden Joko Widodo," Imbuhnya.
"Kami akan melakukan aksi demontrasi besar besaran untuk menolak hasil RUPS Bank BTN, serta mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mendemisioner Menteri BUMN agar tidak mengambil kebijakan kebijakan strategis," tukasnya.
Disamping itu kami akan meminta solidaritas Serikat Pekerja di BUMN lainnya melalui Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu untuk mendukung perjuangan kami, pungkas Satya.(bh/mnd) |