Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Malaysia
Ratusan Jam, Tas dan Ribuan Perhiasaan Triliunan Rupiah Disita dari Rumah Mantan PM Malaysia
2018-06-28 14:07:26
 

Istri mantan PM Malaysia, Rosmah Mansor dan suaminya akan ditanyai terkait berbagai barang sitaan tersebut.(Foto: Istimewa)
 
MALAYSIA, Berita HUKUM - Polisi Malaysia menyita barang mewah dari tempat tinggal mantan perdana menteri Najib Razak senilai lebih US$270 juta atau Rp3,8 triliun.

Para pejabat menggambarkan operasi ini sebagai penyitaan terbesar dalam sejarah Malaysia.

Petugas menghabiskan waktu satu bulan untuk menghitung nilai berbagai barang tersebut. Polisi negara itu akan segera memanggil Najib dan istrinya Rosmah Mansor untuk ditanyai.

"Kami akan segera memanggil mereka (Najib dan Rosmah). Kami harus memastikan apakah ini hadiah dari orang lain, dan jika memang begitu, dari siapa hadiah ini berasal," kata pejabat polisi kejahatan niaga Amar Singh seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

Dalam daftar barang sitaan di antaranya terdapat lebih 400 jam, 567 tas tangan dan 12.000 perhiasaan termasuk sebuah kalung senilai lebih US$1.000.000 atau Rp14 miliar.

Lewat sebuah wawancara dengan Reuters, Najib mengatakan sebagian besar barang yang disita dari sejumlah rumahnya adalah hadiah yang diberikan kepada istri dan anak perempuannya, jadi tidak ada hubungannya dengan 1MDB.

Najib menyangkal tuduhan korupsi triliunan rupiah dana penanaman modal pemerintah, 1MDB.

Lembaga 1MDB dibentuk Najib Razak pada tahun 2009 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Malaysia.Hak atas fotoREUTERS
Image captionLembaga 1MDB dibentuk Najib Razak pada tahun 2009 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Malaysia.

Menantu laki-lakinya, Daniyar Nazarbayev, yang adalah keponakan Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev, juga menghadiahkan sejumlah tas kepada Rosmah.

Sementara uang kontan yang ditemukan di kediamannya adalah milik partai politiknya.

Lembaga 1MDB atau 1Malaysia Development Berhard, dibentuk oleh pemerintah pimpinan PM Najib Razak pada tahun 2009 dengan tujuan utama mendorong pertumbuhan ekonomi Malaysia.

Diduga Najib, keluarganya dan kroni-kroninya menyalahgunakan dana di badan ini.

Aparat penegak hukum di Amerika Serikat menduga dana senilai US$4,5 miliar, setara dengan Rp63,8 triliun dicuri dari 1MDB dan dikirim ke Amerika, antara lain untuk membiayai film Hollywood dan membeli karya-karya seni, termasuk lukisan Monet dan Van Gogh.

Diduga pula ada aliran dana sebesar US$681 juta, atau sekitar Rp9,6 triliun, ke rekening pribadi Najib Razak menjelang pemilihan umum tahun 2013 lalu.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Malaysia
 
  Malaysia Batalkan Proyek Kereta Rp 290 T dari Utang China
  Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan Dikenai 25 Dakwaan Pencucian Uang
  Pejabat Malaysia Klaim 'Proyek Cuci Uang' Mantan PM Najib Razak Melibatkan Cina
  Ratusan Jam, Tas dan Ribuan Perhiasaan Triliunan Rupiah Disita dari Rumah Mantan PM Malaysia
  Rakyat Malaysia Gotong royong Menyumbang untuk Bayar Utang Negara
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2