Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
SIM
Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S
2023-08-05 01:23:56
 

 
JAKARTA , Berita HUKUM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi merubah lintasan materi ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang semula dengan bentuk angka 8 kini menjadi huruf S.

Perubahan materi ujian praktek tersebut ditetapkan setelah mengkaji ulang materi dari tes pembuatan SIM, baik ujian teori atau praktek. Standar ujian baru itupun tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara bagi pengemudi kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Selain bentuk lintasan, spasi lintasan juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Dengan bentuk lintasan yang berubah menjadi huruf S, diharapkan ujian praktek SIM akan lebih mudah dilakukan oleh pemohon.

"Pelaksanaan perubahan (Lintasan) materi ini sudah mulai dilaksanakan di beberapa Polres, seperti Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota, dan beberapa kota lainnya," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi saat meninjau sosialisasi perubahan lintasan praktek SIM C, di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (4/8/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian SIM, terutama ujian praktek dengan lintasan angka 8 dan zigzag. Kapolri kemudian mengintruksikan kepada jajarannya agar mengkaji serta mengevaluasi hal tersebut.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > SIM
 
  Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S
  Pemohon SIM Sering Tak Lulus Ujian, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Adakan Gebyar Pelayanan Publik
  Aplikasi e-AVIS untuk Ujian Teori SIM Segera Diterapkan, Pengamat: Telah Sesuai Undang-Undang
  Layanan Perpanjangan SIM Polrestro Bekasi Kota, Warga: Alur Jelas dan Proses Cepat
  Usai Berhasil Perpanjang SIM Lewat Aplikasi SINAR, Warga: Sangat Bermanfaat dan Membantu Sekali
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2