Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perkosaan
Polisi Pastikan Mahasiswi Kebidanan Bikin Laporan Palsu Kasus Perkosaan
Sunday 29 Jan 2012 22:46:03
 

Ilustrasi korban perkosaan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah berhasil membongkar laporan bohong atas peristiwa perkosaan, kepolisian langsung mengembalikan mahasiswi akademi kebidanan, JM (18) kepada orang tuanya. Langkah ini ditempuh aparat, setelah diputuskan takkan memprosesnya secara hukum terhadap yang bersangkutan.

“Setelah melakukan pemeriksaan intensif, akhirnya JM mengaku berbohong lantaran malu ketahuan keluarga telah melakukan hubungan badan dengan SU alias IW. Sekarang JM sudah kami kembalikan kepada orang tuanya yang datang dari Dumai, (Riau),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto yang dihubungi wartawan, Minggu (29/1).

Menurut dia, korban harus berbohong, karena kebingungan mencari alasan. JM pun kemudian merekayasa cerita seolah-olah diperkosa lima pria tak dikenal, saat menunggu angkutan umum. Tapi belakangan keterangan mahasiswi di salah satu sekolah kebidanan di bilangan Cipulir tersebut berubah-ubah. Apalagi setelah polisi menangkap dan mendapat keterangan dari SU alias IW bahwa hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

"JM membenarkan keterangan SU bahwa dirinya tidak diperkosa, bukan juga di rel tapi di kamar kos. Keduanya kami kenai wajib lapor. Meski JM berbohong dan membuat laporan palsu, kondisi psikis JM yang tak stabil bukanlah dibuat-buat. Awalnya, korban depresi, karena mengaku telah diperkosa. Tapi korban tetap depresi, karena telah membuat laporan palsu," tutur Rikwanto.

Sebelum diberitakan, polisi mencurigai laporan kasus perkosaan yang disampaikan mahasiswi kebidanan JM (18) itu, diduga palsu karena penuh rekayasa. Pasalnya, dari penelusuran aparat kepolisian, ternyata tidak ditemukan saksi serta alat bukti di lokasi kejadian, yakni rel kereta api Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Bukan Kawasan Sepi
Dari pemeriksaan di lokasi kejadian, bukanlah kawasan sepi. Banyak pedagang, tukang ojeg dan orang lalu lalang di sana. Jika ada kasus kekerasan, pasti segera diketahui. Apalagi kalau korban berteiak meminta tolong. Selain itu, korban tidak diperkosa lima pria, namun hanya satu pria yang tak lain teman dekat mahasiswi itu sendiri, yakni Suwarno alias Iwing (23).

Berdasarkan keterangan tambahan korban, ternyata perkosaan itu dilakukan sendiri oleh Iwing di tempat kos temannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Iwing sendiri telah dibekuk petugas Polres Jakarta Selatan di rumah kerabatnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/1) siang. Ia langsung dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan.

Dari pemeriksaan Iwing, petugas juga mendapat keterangan bahwa pada malam kejadian mereka sempat melakukan hubungan intim hingga empat kali atas dasar suka sama suka. Korban dan pelaku sudah janjian ketemu di Ciputat. Mereka sudah jalan-jalan ke sejumlah tempat, termasuk makan minum di lokasi wisata Situ Gintung dan mengobrol di tempat lainnya.

Setelah itu pulang ke tempat kos. Di tempat inilah mereka melakukan hubungan badan, korban. Bahkan, pada malam kejadian, mereka sempat berhubungan badan sebanyak empat kali. Polisi sendiri tidak menemukan luka lebam dan memar di bagian kepala JM yang sempat mengaku dipukul kepalanya sebelum diperkosa. Polisi hanya menemukan luka lebam akibat benda tumpul di bagian kemaluan JM.

Sebelumnya, JM mengaku, telah diperkosa lima pemuda pada Jumat (20/1) malam lalu. Peristiwa ini berawal, setelah korban turun dari angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama di dekat fly over Kebayoran Lama sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban hendak menuju rumah seorang kerabatnya di daerah Ciputat.

Waktu menunggu angkot D01 jurusan Kebayoran Lama-Ciputat itu, korban digoda lima pemuda. Karena seorang diri dan takut, kemudian korban sedikit berlari ke arah bantaran rel kereta di bawah jembatan fly over Kebayoran Lama. Pelaku berhasil menyusul korban dan membekap serta memukul kepalanya hingga setengah sadar.

Dalam kondisi itu, korban diangkat seorang pelaku dan ditidurkan di pinggir jalan dekat Pasar Kebayoran Lama. Keesokan harinya, korban terbangun dan mendapati dirinya berada di pinggir rel. Resleting celananya terbuka dan terdapat cairan diduga sperma di atas perut.

Lalu, dalam keadaan syok, ia kembali ke kosannya. Ia lalu menceritakan keadaannya kepada seorang temannya. Pada Sabtu (21/1) malam, korban bersama temannya melapor ke Polrestro Jakarta Selatan. Hasil visum RS Fatmawati menunjukkan adanya trauma benda tumpul di bagian kemaluan korban. Polisi pun langsung membentuk tim khusus menyelidiki kasus ini dan memburu pelakunya(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Perkosaan
 
  Dua Tahun Jadi Tersangka Perkosaan, Anak Kiai di Jombang Belum Ditahan
  P2TP2A Kaltim Minta Kasasi Ke MA Terhadap Pemerkosa Kakak Beradik dan Ibunya Dihukum Berat
  Ada Apa Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik dan Ibu Korban
  Polisi Pastikan Mahasiswi Kebidanan Bikin Laporan Palsu Kasus Perkosaan
  Mahasiswi Kebidanan Diduga Rekayasa Laporan Perkosaan
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2