Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polisi Menangkap Pengusaha Gunarko Papan Mengkonsumsi Sabu di Hotel Sunlake
2018-04-10 13:47:49
 

Tampak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono serta tersangka narkoba Gunarko Papan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap GP (55) karena kedapatan mengkonsumsi sabu di Hotel Sunlake daerah Sunter, Sabtu (7/4/18).

"Ya, jadi Direktorat Narkoba Polda Metro berhasil menangkap seorang bernama GP karena kedapatan mengantongi sabu seberat total 4,84 gram sabu dan 0,40 extasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4).

Argo menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Sunter. Setelah itu Subdit I Ditresnarkoba PMJ pimpinan AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menginstruksikan Kompol Ocha untuk melakukan penangkapan.

"Jadi ini info dari masyarakat. Setelah itu Ditresnarkoba Kompol Ocha turun dan melakukan penangkapan. Didapati GP sedang di depan kamar. Digeledah ditemukan BB seberat 4,60 gram sabu di dalam saku celana. Setelah itu dalam kamar ditemukan dalam tas kecil warna biru, sabu 0,24 gram dan ekstasi 0,40 gram ekstasi juga bong," jelasnya.

Ia menambahkan saat penangkapan GP yang juga seorang wiraswasta ini sempat sesumbar tidak bisa ditangkap karena kenal dengan oknum anggota Kepolisian.

"Saat mau ditangkap, tersangka sempat bilang 'saya tidak bisa ditangkap' karena mengaku kenal dengan anggota polisi. Tapi kenyataannya kami tetap lakukan penangkapan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan seorang pengusaha bernama Gunarko Papan (55) terkait penyalaggunaan Narkoba.

"Iya benar. Ada penangkapan atas nama GP. Ditangkap di salah satu hotel di Sunter," tuturnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
  Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
  Polri Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni 2023
  Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2