Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Polisi Menangkap 2 Pelaku Perampok Minimarket Alfamart di Bendungan Hilir
2018-08-09 16:22:02
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menangkap pelaku perampokan yang menggasak uang jutaan rupiah dari sebuah minimarket Alfamart di Bendungan Hilir III, Jalan Penjernihan II Nomor 12 C, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 25 Juli 2018 lalu. Terkait kasus ini, Polisi mengamankan dua pelaku berinsial AB dan DN.

"Dua pelaku tersebut ditangkap pada hari rabu kemarin oleh Subdit Resmob. Tersangka ditangkap di Petamburan, Jakarta Pusat dan Kemanggisan, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (9/8).

Terkait kronologis kejadian, Argo menerangkan, kejadian berawal ketika korban yaitu Haryana dan Redi Pradika bekerja sebagai kasir di sebuah minimarket.

"Tiba-tiba datang dua orang pelaku tidak di kenal dengan cara menodongkan korek api menyerupai bentuk senjata api dan pisau lipat ke arah korban. Kemudian para pelaku mengambil barang-barang milik kasir dan uang di laci kasir," ujar Argo.

Argo menambahkan, setelah melakukan perampokan di Tanah Abang, pelaku kembali melakukan perampokan di Alfamart Jalan Tanjung duren Raya Nomor 6, Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti seperti satu pucuk korek api menyerupai senjata api, satu pisau lipat warna abu-abu, satu penutup wajah, dua unit handphone, uang tunai Rp100 ribu, satu unit motor, dan lainnya.

Para pelaku tersebut akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya diberitakan dua perampok bersenjata api gasak minimarket Alfamart Benhil III di Jalan Penjernihan II no 12C Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat Rabu (25/7/2018) lalu sekitar pukul 08.05 WIB. Akibat peristiwa tersebut, pihak korban dan minimarket mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2