BANGGAI, Berita HUKUM - Disamping melaksanakan tugas rutin, dan dalam rangka menciptakan kondisi Pilpres yang aman, Pada hari senin tanggal 23 juni 2014 sekitar pukul 10.00 wita, Sat Intelkam Polres Banggai Polda Sulteng mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya jaringan peredaran narkoba Jenis Sabu – sabu, Pil Koplo Jenis THD dan Destro di Jln. Halmahera, kel. Simpong kec. Luwuk Selatan.
Pada Pukul 11.30 wita, Unit IV (Keamanan) Sat Intelkam Polres Banggai melakukan upaya penangkapan di rumah Tersangka berinisial S alamat Jln. Harmahera kel. Simpong Kec. Luwuk Selatan adapun Barang Bukti yang di temukan yaitu :
7 ( Tujuh ) bungkus paket Sabu seberat 0,16 gram senilai Rp. 500.000, 5 ( Lima ) Botol Pil Koplo jenis Destro sejumlah 500 Butir, 1 ( Satu ) Bungkus Paket Plastik Pil Koplo Jenis THD Sejumlah 1000 Butir, 84 ( Delapan Puluh Empat ) Bungkus Pil Koplo Jenis Destro @ 5 Butir /Sejumlah 420 butir, 10 ( Sepuluh ) kantong plastik paket jenis Obat THD @ 5 butir / Sejumlah 50 butir, 1 ( Satu ) Buah Pirex, 2 ( Dua ) Korek gas Sebagai kompor pembakar sabu, Uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp. 75.000,-.
Dari hasil pengembangan dan penyidikan tersangka S, Pukul 12.30 wita anggota Unit IV (Keamanan) Sat Intelkam Polres Banggai yang di Pimpin Langsumg Oleh Kapolres Banggai AKBP DULFI MUIS, SIK, SH, MH Langsung menuju ke TKP di Kompleks Jole atas Kel. Simpong, Kec. Luwuk Selatan Kab. Banggai Prop. Sulteng dan berhasil menangkap tersangka Y Alias U ( Bandar Besar ) dan Barang Bukti Narkoba di rumahnya. Adapun barang bukti tersebut yaitu :
a. 2 ( dua ) paket sabu besar di prediksi seberat 500 Gram.
b. Uang tunai hasil penjualan Sabu sebanyak Rp. 22.000.000,-
c. 1 ( satu ) Bungkus Plastik Pil Koplo jenis THD sejumlah 100 butir.
d. HP Blackberry Tourch Warna Hitam.
Dari hasil pengembangan kedua tersangka tersebut, turut ditangkap 8 (delapan) tersangka lainnya dan saat ini proses penyidikannya dilakukan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Banggai. Sebagaimana yang dilansir pada situs sosial media facebook Divisi Humas Mabes Polri.(Alf/fb/polri/bhc/sya) |