Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Sampah
Pengelolaan Sampah di Indonesia dalam Kondisi Kritis
2019-09-05 05:37:47
 

Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edy (Foto: Kresno/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengelolaan lingkungan terutama mengenai persoalan sampah di Indonesia bukan lagi hanya sebatas perlu untuk dilakukan, tetapi sudah dalam kondisi kritis. Karena di semua tempat pemrosesan akhir sampah yang ada, kondisinya sudah penuh dan sudah tidak sehat.

"Walaupun ada undang-undang yang sudah dibuat, tetapi sudah tidak bisa mengejar laju generalisasi sampah yang ada saat ini," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edy saat menjadi pembicara pada diskusi panel kegiatan Parlemen Remaja Tingkat SMA/SMK/MA tahun 2019 di Wisma Griya Sabha Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/9).

Menurut politisi F-PAN itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang ada perlu direvisi. Karena sudah selama 11 tahun berlaku, UU itu belum pernah direvisi. Ia menilai ada beberapa ayat tentang pengelolaan sampah plastik yang harus dimasukkan.

"Karena kondisi sampah plastik sudah dalam tahap emergency. Undang-undang tersebut bukannya tidak relevan, tetapi mungkin perlu dilakukan beberapa revisi untuk menyelaraskan dengan kondisi kekinian dengan isu yang berkembang," jelas Tjatur.

Terkait kegiatan Parlemen Remaja 2019 yang mengangkat tema isu tentang lingkungan, Tjatur menilai hal itu sudah sangat tepat dan bijak. Menurutnya, hal itu nantinya bisa menjadikan para peserta Parlemen Remaja 2019 sebagai penyelamat bumi Indonesia.

"Kita ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjadi anak Indonesia, dan kita harus bersyukur. Caranya bersyukur adalah dengan mencintai, mengelola dan melindungi alam Indonesia dengan sebaik-baiknya, supaya nanti bisa diwariskan ke anak cucu dengan kondisi yang lebih baik," tuturnya.

Tjatur menegaskan, masa depan negara Indonesia ditentukan hari ini oleh anak-anak generasi penerus bangsa. Dengan kegiatan Parlemen Remaja maka diharapkan akan semakin banyak anak remaja yang tahu bagaimana cara mengelola negara ini. "Dan yang penting adalah mempunyai jiwa untuk mencintai lingkungan dan alam ini, supaya kehidupan kita ke depan juga lebih baik daripada sekarang," tandas Tjatur.

Di negara-negara maju, sambungnya, banyak anak-anak remaja yang punya cita-cita untuk menjadi anggota parlemen, tetapi di Indonesia sendiri memang masih belum banyak. Selain itu, banyak negara lain yang telah menggalakkan wisata parlemen, sehingga masyarakat mempunyai sense of belonging terhadap parlemen.

"Oleh karenanya, dengan ajang Parlemen Remaja ini mungkin akan banyak anak-anak remaja Indonesia yang bercita-cita untuk menjadi anggota parlemen. Saya berharap, kualitas parlemen Indonesia ke depan harus jauh lebih bagus dari yang sekarang," pungkas legislator dapil Jawa Tengah VI itu.(dep/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Sampah
 
  Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
  UU Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Lingkungan
  Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
  Sampah Plastik: Reduce dan Reuse Dahulu sebelum Recycle
  Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2