Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Haji
Penambahan Kuota Haji Berimbas pada Pembiayaan
2022-06-27 19:30:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menjelaskan alasan pemerintah tidak mengambil penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah. Yaitu, khawatir mengganggu persiapan calon jemaah haji yang sudah siap berangkat. Penambahan kuota haji juga akan berimbas pada pembiayaan yang harus kembali dibicarakan antara DPR dan pemerintah.

Selain itu, masih kata Yandri, juga akan mengganggu posisi keuangan Pemerintah Indonesia yang sudah disetor ke Arab Saudi. Apalagi, kata dia, bila tambahan kuota diterima, uang yang disetor ke Arab Saudi menjadi tidak cukup, sehingga ada tambahan biaya yang harus disetorkan kembali.

"Mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu udah mepet," kata Yandri dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, baru-baru ini.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Kementerian Agama agar penambahan kuota 10 ribu dikeluarkan dari sistem e-Hajj. Tujuannya, kata dia, agar tak mengganggu jemaah haji sebelumnya yang sudah siap berangkat. "Artinya sekarang kuota itu sudah dikeluarkan, tambahan itu belum ada wujudnya," ujar Yandri.(rnm/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh

Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman

Benny Rhamdani Akan Laporkan Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo ke Polisi

Ahmad Akbar Ketum Grha Putih Sampaikan Dukungan Disabilitas untuk Ganjar Mahfud

Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2