Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    

Pemotongan Remunerasi MA Tidak Terbukti
Friday 22 Jul 2011 19:19:
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA-Ancaman pemotongan remunerasi di Mahkamah Agung (MA) yang diwacanakan beberapa pihak teryata tidak terbukti. Hingga saat ini MA mengaku belum ada rencana pemotongan remunerasi.

"Tidak ada (pemotongan) remunerasi. Yang ada adalah evaluasi remunerasi oleh Menpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-red)," kata Sekretaris MA, Rum Nessa, usai Salat Jumat di Gedung MA, Jakarta, Jumat (22/7).

Sejauh ini evaluasi memang sedang dilakukan oleh MA. Namun, proses itu tidak terkait pemberian remunerasi. "Kami saat ini sedang mengevaluasi struktur reformasi di MA. Kalau dari evaluasi itu, teman teman di MA mengharapkan kenaikan dari remunerasi 70% menjadi 100%,” kata Rum Nessa.

Seperti diketahui, setelah kejadian penangkapan hakim Syarifuddin dan hakim Imas, ancaman pemotongan remunerasi di MA diwacanakan. Hakim Imas adalah hakim ad hoc di Pengadilan Niaga Bandung. Ia ditangkap KPK, karena diduga menerima suap dari pihak yang berperkara. (bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2