Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
TKI
Pemerintah RI Upayakan Pengampunan TKI dari Raja Saudi
Tuesday 08 Nov 2011 23:02:15
 

Aksi unjuk rasa menuntut penyelamatan TKI dari hukuman mati (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Selain Tuti Tursilawati, ternyata masih ada 11 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang juga terancam hukuman mati. Pemerintah RI akan berusaha keras, agar warganya yang bekerja di Arab Saudi itu tidak sampai menerima hukuman tersebut.

"Pemerintah akan berusaha keras, agar warganya tak dihukum mati. Tapi jawaban (dari Pemerintah Arab Saudi) merupakan kewenangan penuh Raja Arab Saudi. Dia yang (menentukan serta) menggunakan kewenangan itu," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/11).

Keberadaan Muhaimin di kawasan Istana Negara itu, dalam rangka mendampingi Presiden SBY yang menerima Menteri Perburuhan Arab Saudi Adel Muhammad Faqieh. Sang menteri ini merupakan utusan khusus Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al Saud atas masalah TKI yang ada di negara gurun pasir itu.

Dalam pertemuan dengan utusan Raja Saudi itu, jelas Muhaimin, Presiden SBY berpesan untuk menyampaikan pesannya kepada Raja Arab Saudi, agar dapat menunda serta mengampuni TKI itu dari ancaman hukuman mati tersebut. “Utusan itu akan menyampaikan kepada rajanya,” imbuhnya.

Terkait kasus Tuti Tursilawati yang terancam hukuman mati, menurut Menakertrans, dalam persidangan terbukti bahwa Tuti mengakui telah membunuh majikannya yang hendak memperkosanya. Ia pun mengambil uang dari korbannya tersebut.

Muhaimin menegaskan bahwa peluang Tuti untuk selamat dari hukuman pancung di Arab Saudi tidak bisa diprediksi. Namun, pemerintah akan berupaya, agar pihak keluarga korban mau memberikan maaf. Dengan demikian peluang Tuti lolos dari hukuman pancung bisa terjadi. “Pemerintah akan terus melakukan pendekatan dan melobi,” tandasnya.(tnc/wmr)



 
   Berita Terkait > TKI
 
  Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
  Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
  Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
  Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
  'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2