Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Radikalisme
Pemerintah Diminta Lebih Militan Menghadapi Kelompok Radikal
2019-11-11 22:51:56
 

Tampak para narasumber pada acara Forum Group Diskusi Divisi Humas Polri.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Putri Presiden Pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri mengatakan pemerintah Indonesia harus militan menghadapi kelompok radikal. Namun, pemerintah juga tak boleh terlalu menekan kelompok non-nasionalisme karena Indonesia berpedoman pada asas hak asasi manusia (HAM).

"Pemerintah harus militan juga menghadapi kelompok (radikal) seperti mereka. Pemerintah sudah cukup tegas, tapi kita berpedoman dengan HAM, kalau terlalu menekan juga tidak baik. Inilah suasana demokrasi. Kita juga harus memberikan kesempatan kepada mereka selama mereka tidak mengacau," kata Sukmawati usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' yang digelar di Gedung The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Dia menuturkan cara paling sederhana untuk meningkatkan jiwa nasionalis adalah dengan mencintai kebudayaan sendiri. Dia menyebut akar rasa nasionalis adalah bangga dengan budaya daerah yang menjadi warisan bangsa Indonesia.

"Sederhananya cinta Tanah Air dan bangsa, bangga dengan kebudayaan kita sendiri. Nasionalisme itu lebih berakar di budaya daerah. Kita mesti bangga dengan warisan nenek moyang kita," ujarnya.

Sukmawati juga mengaku mendapat informasi terkait proses rekruitmen hijrah. Salah satu prosesnya, menurut Sukmawati, dengan mempertanyakan mana yang lebih bagus antara Alquran dan Pancasila.

"Menurut info ya, kalau untuk rekruitmen hijrah itu mereka ada pertanyaan, lebih bagus mana Alquran atau Pancasila. Di abad 20, jangan sampai mereka tuh meniadakan pemimpin-pemimpin yang mulia di abad modern. Karena mereka tendensinya begitu, yang mulia hanya nabi, Yang Mulia Muhammad. Hanya itu, jadi lain itu nggak ada yang mulia. Tidak bisa begitu," tuturnya.

FGD Divisi Humas Polri 11 November 2019

Radikalisme dan terorisme masih menjadi ancaman yang nyata dan kerap kali menghantui masyarakat di Indonesia. Hal itu terlihat dari berbagai aksi teror yang terus terjadi dan juga penangkapan terhadap para terduga teroris dengan berbagai barang bukti yang ada.

Hal tersebut menjadi fakta tak terbantahkan bahwa persoalan radikalisme dan terorisme menjadi persoalan bagi bangsa Indonesia. Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Polri, untuk menanggulangi persoalan tersebut.

Sejumlah narasumber menjadi pembicara dalam FGD Divisi Humas Polri tersebut diantaranya, Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri, Ketua BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H., Kadensus 88 Anti Teror Polri, Irjen. Pol. Drs. H. M. Syafii, S.H., Rektor Universitas Widyatama, Prof.Dr.H.Obsatar Sinaga,S.IP.,M.Si., dan Ketua Pengurus Harian PBNU, Robikin Emhas. Acara tersebut rencananya akan dibuka oleh Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H.(dtk/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2