Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Jiwasraya
Pansus Jiwasraya Amanat Konstituen, Bukan Politis
2020-01-14 07:38:12
 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).(Foto: Kresno/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad akan menyikapi usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya, yang diusulkan mayoritas fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, Pansus Jiwasraya yang dibentuk untuk menyelidiki potensi kerugian negara merupakan aspirasi masyarakat luas.

"Kalau saya pribadi sebagai Pimpinan DPR Koodinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, saya pikir kita pantas kemudian membentuk suatu Pansus untuk menelusuri itu uangnya lari kemana saja, dan kemudian apakah ada yang bisa diselamatkan, lalu kemudian solusinya bagaimana, karena kan ini uang masyarakat banyak," kata Dasco usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

Meski demikian, politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut memahfumi adanya keinginan pihak-pihak lain yang meminta agar Pansus Jiwasraya tidak sarat akan kepentingan politik. "Bukan bicara ini, janganlah dibawa ke ranah politik, tapi kewajiban kami yang diamanatkan oleh konstituen kami, rakyat Indonesia yang kami wakili, untuk kemudian mencari solusi apa yang terjadi di Jiwasraya," lanjutnya.

Tidak hanya Jiwasraya, baru-baru ini, isu permasalahan keuangan juga menimpa perusahaan asuransi pelat merah, yakni PT. Asabri. Mengenai hal ini, Dasco menyatakan belum perlunya campur tangan DPR RI dalam kasus tersebut, sehingga belum memerlukan adanya Pansus. Menurutnya, Kementerian Pertahanan juga telah melakukan beberapa hal untuk menyelesaikan kasus kerugian tersebut.

"Ya, saya pikir satu-satu dulu, saya pikir ini baru Jiwasraya nanti kita tuntaskan, kemudian Asabri nanti kita lihat bagaimana kasusnya. Sejak awal, Kementerian Pertahanan yang membawahi Asabri, juga sudah melakukan pembenahan dan saya dengar akan ada pergantian direksi untuk memudahkan melakukan investigasi yang dianggap perlu," tutup legislator dapil Banten III itu.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jiwasraya
 
  Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
  16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
  BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
  Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
  Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2