Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Beri Pembekalan Anggota DPR RI
Friday 29 Aug 2014 02:10:55
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldok pada Pembekalan dan Pemantapan Wawasan Kebangsaan bagi Anggota DPR RI periode 2014-2019.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko hadir sebagai pemateri pada kegiatan Pembekalan dan Pemantapan Wawasan Kebangsaan bagi Anggota DPR RI periode 2014-2019 di Aula Gd. Dwi Warna Purwa Lemhannas RI, Rabu (27/8).

Dalam materi yang diberi judul “Peran TNI Dalam Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI”, Panglima TNI menjelaskan mengenai perbedaan ciri-ciri masyarakat di negara maju, dengan negara berkembang. Negara maju di huni oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan tinggi akan prestasi, memiliki disiplin yang tinggi, mempunyai tanggung jawab pribadi, menyukai tantangan, serta keunggulan dalam pekerjaan. Sedangkan pada masyarakat di negara berkembang memiliki ciri sensitif terhadap reaksi orang lain, anti kritik, juga mudah melakukan penyelewengan. “Saya yakin anggota DPR RI termasuk ke dalam ciri-ciri masyarakat maju,” jelas Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa potensi konflik di Indonesia adalah masalah Ideologi (degradasi pengamalan Pancasila sebagai ideologi bangsa, keinginan kelompok tertentu merubah Pancasila dengan ideologi lain); Politik (sengketa Pemilu, demokrasi transaksional); ekonomi (masalah hutang luar negeri, masalah BBM, defisit anggaran perdagangan bebas, pencucian uang); Sosial Budaya (kemiskinan, pengangguran meningkat kerusakan lingkungan hidup, korupsi, konflik SARA, wabah penyakit, narkoba, TKI ilegal); Hankam (separatisme, terorisme, maslah perbatasan kejahatan lintas negara).

Kegiatan pembekalan dan pemantapan yang diselenggarakan atas kerjasama Lemhannas RI dengan DPR RI ini, menurut Panglima TNI adalah momentum yang tepat untuk mendiskusikan berbagai permasalahan kebangsaan yang sedang dihadapi saat ini. “Ini adalah momentum, anggota DPR bisa berkumpul di Lemhannas RI untuk membicarakan persoalan-persoalan demi kemajuan bangsa,” ungkap Panglima TNI.

Panglima TNI berulang kali mengingatkan supaya anggota DPR RI tidak salah langkah dalam membuat kebijakan. Kemacetan politik yang terjadi dapat dimunculkan, dapat pula dipecahkan oleh anggota DPR RI. “Hati-hati, begitu salah membuat kebijakan akan banyak prajurit yang menjadi korban,” kata Jenderal TNI Dr. Moeldoko.

Jenderal TNI Dr. Moeldoko juga mengimbau agar anggota DPR RI selalu memperhatikan situasi geopolitik di kawasan Asia Pasifik. “Lingstra mohon dipahami sebaik-baiknya oleh rekan-rekan anggota DPR,” pinta Panglima TNI.

Bertindak selaku moderator dalam kegiatan yang baru pertama kali diselenggarakan oleh Lemhannas RI ini adalah Deputi bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI, Laksda TNI Ir. Leonardi M.Sc.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
  Resmi Jabat KSAD, Jenderal Agus Subiyanto Siap Lanjutkan Program dan Jaga Netralitas TNI
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2