Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Energi Terbarukan
Pameran IndoEBTKE: 'Membangun Kedaulatan Energi Dalam Negeri'
Thursday 20 Aug 2015 07:48:57
 

Press Conference, The 3rd, IIGCE 2015; Paul Butar-Butar (Ketua Panitia), Suryadarma Ketua METI, Sudirman Said, Dirjen EBTKE Ir. Rida Mulyana Msc, Ketua API (Asosiasi Panasbumi Indonesia) Abadi Purnomo, dan Ketua Panitia Geothermal Irfan Zainudin (dari kiri-kanan).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui IndoEBTKE (Indonesia Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) dan PT EMI (Energy Management Indonesia) menyelenggarakan pameran IndoEBTKE dengan tema ‘’Membangun Kedaulatan Energi Dalam Negeri’’ .

The 4th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition (Indonesia EBTKE ConEX) 2015 dan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibiton (IiGCE) 2015 secara resmi dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Jakarta Convention Centre (JCC) Senayan, Rabu (19/8).

Perlu diketahui acara ini dihadiri oleh kisaran 2.000 undangan, mencakup kalangan Pemerintah, Kedutaan Besar Negara Sahabat, Badan usaha EBTKE, Badan usaha pendukung, Investor, LSM, Asosiasi, Peneliti dan Akademisi, Masyarakat umum, serta Media massa baik cetak, elektronik, online. Turut juga hampir 100 Exhibitor dari Perusahaan Nasional, Multinasional serta Instansi Pemerintah tampak mengisi ruang pameran.

"Sesuai dengan tema yang diangkat bahwa, membangun kedaulatan energi sebagaimana amanat Nawa Cita diperlukan sinergi dalam kerangka kelembagaan, antara Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, kalangan Usahawan/Bisnis, akademisi, dan Komunitas / masyarakat selaku penerima manfaat." Jelas Joko Widodo, saat memberi kata sambutan pada pembukaan acara Exibisi di JCC, Jakarta pada, Rabu (19/8).

"Sinergi terwujud melalui berbagai Inisiatif dan terobosan di bidang EBTKE, termasuk diantaranya Kebijakan feed-in Tariff, dengan memaksimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (panas bumi, hydro, biomassa, surya, angin, samudera) sebagai jaminan energi untuk membangun Indonesia demi kemandirian bangsa," papar Jokowi.

Pemerintah telah menetapkan Kebijakan energi Nasional melalui peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014, dimana pada kebijakan yang baru ini peran / kontribusi energi baru dan terbarukan ditingkatkan dari tingkat sebelumya sebesar 17% menjadi 23% pada tahun 2025.

Sementara, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa, "Acara ini dilatarbelakangi kesadaran bahwa, pengembangan energi baru terbarukan, dan penerapan konservasi energi di Indonesia bukanlah suatu pilihan melainkan menjadi suatu keharusan," ujarnya, sesuai amanah Presiden saat memberi kata sambutan kepada para tamu yang hadir dan exihibitor, serta dengan para awak media.

Sudirman Said Menteri ESDM juga menyampaikan,"Program listrik 35.000 MW juga merupakan bagian dari upaya agar tidak bergantung kepada minyak bumi. Selain itu dari sisi konservasi energi, perlu ada penguatan di sisi tekhnologi, standarisasi, labelisasi, dan juga sosialisasi yang masif di berbagai kalangan masyarakat."

Pada Indonesia EBTKE - ConEx 2015 dan IIGCE 2015 turut dilakukan penandatanganan dokumen-dokumen terkait dengan EBT dan panas bumi yakni tiga (3) PPA / PLT Biomassa sebesar 900 KW ,PLT Air sebesar 40 MW , PLT Bayu sebesar 70 MW 3 BAST (PLTMH, PLTS, dan PLT Sampah dengan total kapasitas 575 KW untuk melistriki 1.215 KK), beberapa MoU dalam Pengembangan EBT (Diantaranya PLT Arus Lau, PLT Biogas Rumput Laut, PLT Gelombang Laut), dan Penyerahan Izin Panas Bumi untuk 13 WKP dengan pengembangan 1.515 MW.

"Pertemuan tahunan ini harapannya menjadi sarana untuk mengevaluasi dan memberikan saran / masukan kepada pemerintah dan stakehoulder lainnnya, dalam rangka percepatan pengembangan dan pemanfaatn EBTKE menuju terwujudnya kedaulatan energi nasional," jelas Menteri menutup sambutannya.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, selain Pameran ada juga acara berupa Training di bidang EBTKE bekerjasama diantaranya dengan GiZ, UNIDO, ADB. Ada Pameran dan Forum Investasi, Forum Generasi Muda EBTKE, Lomba Poster, Lomba Tulisan mengenai EBTKe, Lomba Foto, dan Peliputan oleh Pelajar dan mahasiswa. Sekaligus ada pula peluncuran hasil kerjasama Indonesia dengan Jerman, terkait pedoman Energi Terbarukan tentang proyek PLT Biomass dan Biogas dan Panduan Pelatihan Tim Pengelola Listrik Desa, Pelantikan Jajaran Pengurus Prakarsa Jaringan cerdas Indonesia, dan penyerahan sertifikat manajer energi.

Sementara itu, Dirjen EBTKE Ir.Rida Mulyana .MSc mengatakan, " Momentum ini akan menjadi penting, Kita fokus pada energi fosil, porsi yang dibutuhkan masyarakat. Menghemat 10 % lebih penting dari membangun 10%." Dimana perlu terus disosialisasikan ke khalayak umum mengenai misi dan visi ini,
Yang nantinya juga akan menggunakan tema " HEMAT" pada hari Ultah Pertambangan mendatang.

Pemrakarsa acara yang berlangsung ini adalah Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bekerjasama dengan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) dan Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) mengusung tema ," Time to Act : Accelerate The Implementation of Renewable Energy and Energy Conservation" dan Tema IIGCE 2015 yakni From Resource to Prosperity : Executing Indonesia's Geothermal Development Strategy.

Didasari bahwa (1) Pertama, kondisi dunia secara masif beralih ke EBT dan menerapkan konservasi energi (2) Kedua, Indonesia kaya keragaman potensi EBT ( mulai dari dalam tanah/panas bumi hingga panas matahari) dan sumber EBT hampir terdapat di tiap wilayah Indonesia.

Untuk itu Buir-butir pengembangan dan pemanfaatan EBTKE yang perlu dilakukan pemerintah, yakni :
1. Perbaikan Tata Kelola (Panas bumi)
2. Penyediaan Insentif (bebas bea masuk untuk Peralatan dan tekhnologi EBT dan Konservasi Energi).
3. Penciptaan Pasar (Mandatori + Feed in Tariff) untuk pembangkit listrik berbasis EBTKE
4. Penyederhanaan Perizinan untuk usaha Panas Bumi.
5. Pelibatan Stakeholder dalam penyusunan Kebijakan
6. Mendorong pemanfaatan teknologi yang menggunakan energi secara efisien
7. Meningkatkan Jumlah manajer energi dan auditor energi bersertifikat dan membentuk brigade energi untuk mendorong penerapan konservasi dan efisiensi energi.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Energi Terbarukan
 
  Legislator Usul Pemerintah Terlibat Pengembangan PLTP
  Penilaian Sektor Ketenagalistrikan di Asia Tenggara: Hambatan Energi Terbarukan dan Subsidi Batu Bara Berisiko Menghasilkan Bencana Iklim
  Komisi VII - Dubes Uni Eropa Bahas 'Renewable Energy'
  Revolusi Energi: Sebuah Keniscayaan untuk Menghindari Bencana Iklim
  Pameran IndoEBTKE: 'Membangun Kedaulatan Energi Dalam Negeri'
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2