Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Operasi Nila Jaya 2016: Penghuni Apartemen Mencurigakan Tes Urine
2016-09-01 13:32:13
 

Apel Operasi Nila Jaya 2016 di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kelapa Gading, Jakarta Utara pada, Kamis (1/9).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar apel Operasi Nila Jaya 2016 di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kelapa Gading, Jakarta Utara pada, Kamis (1/9).

Personel gabungan menggelar Operasi Nila Jaya 2016 secara besar-besaran yang akan dilakukan di sejumlah apartemen di kawasan Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol John Turman? Panjaitan menjadi pimpinan apel meminta seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk mematuhi aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pemeriksaan di sejumlah hunian.

"Tidak boleh ada letusan senjata api, saat operasi atau penembakan dalam bentuk apa pun. Saat masuk ke kamar hunian, pastikan pihak imigrasi masuk terlebih dahulu dengan menunjukkan surat tugas," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

John Turman meminta seluruh penghuni apartemen yang sudah diperiksa sesuai target operasi dan memiliki sikap mencurigakan ?untuk segera digeledah ruangannya dan penghuninya untuk segera diperiksa urinenya.

"Ini ada 10 ekor anjing? K-9 juga dilibatkan, nanti itu akan diperiksa seluruh tower dari masing-masing satuan kelompok sesuai pembagian tugas yang sebelumnya sudah kita susun dan rencanakan," ujarnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
  Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
  Polri Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni 2023
  Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2