Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bencana Alam
Muhammadiyah Miliki Peran Besar dalam Mitigasi Bencana
2019-01-13 20:07:54
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mengawali Pengajian Bulanan rutin Muhammadiyah di tahun 2019, Pimpinan Pusat Muhammadiyah memulainya dengan tema "Mitigasi dan Edukasi Bencana" dengan pembicara Kepala BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) Dwikorita Karnawati, Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) Muhammadiyah MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) Budi Setiawan dan Ketua Majelis Tarjih dan Tabligh PWM DKI Jakarta Kyai Endang Mintarja, Jumat (11/1).

Bertempat di Aula KH Ahmad Dahlan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, tema mitigasi dan edukasi bencana diambil melihat pada posisi potensial Indonesia sebagai negara dengan kerentanan terdampak bencana alam paling tinggi. Pendidikan mitigasi diperlukan untuk menekan angka korban jiwa saat terjadinya bencana.

Perwakilan Dwikorita Karnawati dari BMKG menyatakan bahwa ketidakpahaman masyarakat terhadap mitigasi bencana adalah sumber besarnya angka korban jiwa dalam bencana alam di Indonesia.

"Mitigasi adalah persiapan, langkah-langkah yang diperlukan baik itu sarana dan prasarana sehingga jika terjadi bencana, korban tidak banyak. Mitigasi tidak harus besar-besar, harus mulai dari kesadaran," ungkap Perwakilan Dwikorita Karnawati dari BMKG.

Ia menambahkan bahwa pendidikan mitigasi dapat membuat tenang saat terjadi bencana dan tidak mudah menjadi korban informasi palsu (hoaks).

"Gempa itu tidak membunuh. Yang membunuh adalah efek dari gempa. Jika ke supermarket pertama lihat pintu keluar. Di rumah anda letakkan barang-barang berat di lantai, bukan di atas lemari. Gempa tidak melihat waktu dan tempat, itu sunatullah, yang bisa kita persiapkan adalah rumah kita harus aman. Kalau ada gempa jangan lari, lindungi kepala. Utamakan menonton hiburan film mengenai bencana alam. Belajar penyelamatan diri dan simulasi," imbuhnya.

Peran Muhammadiyah dalam Kebencanaan

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa Muhammadiyah berusaha memaksimalkan peran edukasi masyarakat perihal mitigasi bencana alam melalui penerbitan buku Fikih Kebencanaan oleh Majelis Tarjih dan Tabligh PP Muhammadiyah.

Menyambung Abdul Mu'ti, Ketua Majelis Tarjih dan Tabligh PWM DKI Jakarta Endang Mintarja menyampaikan bahwa respon Muhammadiyah dalam menerbitkan Fikih Kebencanaan sangat cepat dan berbeda dibandingkan saat memutuskan berbagai bahasan lainnya. Bahkan buku Fikih Kebencanaan yang telah terbit akan segera direvisi agar semakin lengkap.

"Dalam pandangan Muhammadiyah, bencana itu tidak bisa diketahui tapi bisa diminimalisir dampaknya. Alam punya mekanisme sendiri. Indonesia resiko nomor satu tsunami di dunia. Jika tidak punya persiapan ini adalah kezaliman. Jadi jangan apa-apa menyalahkan Tuhan," ujar Endang.

Sementara itu Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) Muhammadiyah MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) Budi Setiawan menyampaikan bahwa LPB Muhammadiyah melalui MDMC berusaha memaksimalkan peran mitigasi bencana dalam sektor non-struktural, yaitu pendekatan yang bukan fisik dan teknis seperti legislasi, regulasi tata ruang dan lahan, pendidikan dan penguatan kapasitas masyarakat.

"Jika kapasitas masyarakat tinggi dan dapat menghadapi bahaya baik alam maupun non alam, maka bencana mungkin dapat dihindari, jumlah korban dan masyarakat terdampak dapat dikurangi, dan jika terdapat warga yang terdampak bencana dapat segera pulih kembali," ungkap Budi.

"Penguatan kapasitas masyarakat itu penting. Saat ada bioskop kebakaran di Yogyakarta, lima orang meninggal bukan karena api, tapi karena terinjak-injak saat berebut keluar. Masyarakat harus memahami potensi bencana. Pengetahuan minim menciptakan kerugian," imbuh Budi.

MDMC dalam rangka peningkatan kapasitas itu salah satunya adalah membuat aplikasi sistem daftar potensi longsor di jalur Kereta Api dan sekolah rawan banjir.

"Petanya ada, daftar sekolahnya ada. Dengan mengenal ancaman kapasitas siswa dinaikkan. Ada juga Madrasah Aman Bencana. Mulai pimpinan sekolah guru dan siswanya, baru struktur bangunannya. Menjadi sangat penting melakukan simulasi yang masih dianggap sepele. Satu rumah juga seharusnya punya titik kumpul jika terjadi bencana. Yang penting mengerti potensi bencana," ulang Budi.

Dalam bidang pendidikan bencana menurut Budi hal tersebut merupakan pembentukan karakter sehingga memerlukan waktu yang lama. Dalam upaya peningkatan kesadaran terhadap bencana, lanjutnya Muhammadiyah memiliki peluang terbesar melebihi target BNPB.

"Muhammadiyah punya kesempatan, melebihi target dan jangkauan BNPB," pungkas Budi.(afandi/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bencana Alam
 
  Muhammadiyah Layani Lebih dari 800 Ribu Warga dalam Respon Kemanusiaan
  Kerugian Akibat Bencana Alam di Tahun 2021 Tembus Rp 1.000 Triliun
  Perlu Terobosan Penanganan Dampak Bencana
  Penanganan Bencana Alam Dinilai Lambat
  Muhammadiyah Miliki Peran Besar dalam Mitigasi Bencana
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2