Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jiwasraya
Mohon Maaf, BUMN Jiwasraya Tengah Merugi Tak Dapat Suntikan Modal Negara
2019-12-03 10:28:15
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Keuangan menjabarkan daftar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menerima suntikan penyertaan modal negara (PMN) di 2020. Ada 7 BUMN dan 1 suntikan modal khusus untuk penguatan neraca transaksi berjalan.

Namun dari daftar BUMN penerima suntikan modal itu tidak ada nama PT Asuransi Jiwasraya (Persero). BUMN ini tengah merugi dan berjuang untuk memperbaiki keuangan yang sudah berantakan.

Padahal Jiwasraya harus segera membayar klaim dua jenis asuransi yang sudah jatuh tempo dengan total kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan hingga mencapai Rp 16,3 triliun.

Meski begitu pemerintah Indonesia sudah menyiapkan mekanisme penyelamatan Jiwasraya lainnya. Tapi yang pasti bukan melalui PMN. Lalu bagaimana caranya?

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN membahas mengenai mekanisme penyelamatan Jiwasraya. Setidaknya PMN sudah pasti bukan skema yang dipilih.

"Sudah dibahas, kita Kementerian BUMN dan kami melihat cara-cara lain, nanti yang akan dijelaskan oleh menterinya sendiri atau Wamennya mengenai bagaimana mengatasi Jiwasraya," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12).

Isa menegaskan, Kemenkeu tetap berhati-hati dalam menyalurkan PMN. Jika prospek bisnisnya belum jelas, Kemenkeu tidak akan menyalurkan PMN untuk BUMN tersebut.

"Kita upayakan apakah, kalau kemudian nanti dengan PMN juga PMN yang harus betul-betul punya prospek dan mengatasi persoalannya. Jangan istilahnya menggarami lautan," tuturnya.

Meski begitu, Isa menegaskan bahwa pemerintah tidak melupakan Jiwasraya. Dia meminta masyarakat sabar menunggu hasil keputusan mekanisme apa yang dipilih pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan permasalahan keuangan yang melanda PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diselesaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN (Erick Thohir)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).

Perusahaan asuransi pelat merah tersebut terbelit persoalan keuangan yang belum juga usai. Jumlah aset Jiwasraya pada kuartal III-2019 hanya Rp 25,6 triliun, sementara utangnya Rp 49,6 triliun. Artinya, total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun.

Bisnis perusahaan ini tak bisa lagi menopang kerugian yang menyentuh angka Rp 13,74 triliun per September 2019. Sebab, premi yang dikumpulkan Jiwasaraya tergerus habis-habisan untuk pembayaran bunga jatuh tempo serta pokok polis nasabah.

Jokowi tidak menjelaskan lebih detil lagi mengenai rencana apa yang akan dijalankan Erick Thohir untuk menyelesaikan masalah keuangan Jiwasraya. Namun dirinya mengaku sudah memberikan arahan.

"Saya Sudah diberi tahu step-nya ini, ini, ini," tambahnya.

Sementara, Menkeu Sri Mulyani beserta jajaran menggelar Raker dengan Komisi XI DPR bahas Evaluasi Penyertaan Modal Negara 2019 dan Rencana PMN 2020 serta PT. Asuransi Jiwasraya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12). (das/ara)



 
   Berita Terkait > Jiwasraya
 
  Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
  16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
  BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
  Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
  Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2