JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Keuangan menjabarkan daftar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menerima suntikan penyertaan modal negara (PMN) di 2020. Ada 7 BUMN dan 1 suntikan modal khusus untuk penguatan neraca transaksi berjalan.
Namun dari daftar BUMN penerima suntikan modal itu tidak ada nama PT Asuransi Jiwasraya (Persero). BUMN ini tengah merugi dan berjuang untuk memperbaiki keuangan yang sudah berantakan.
Padahal Jiwasraya harus segera membayar klaim dua jenis asuransi yang sudah jatuh tempo dengan total kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan hingga mencapai Rp 16,3 triliun.
Meski begitu pemerintah Indonesia sudah menyiapkan mekanisme penyelamatan Jiwasraya lainnya. Tapi yang pasti bukan melalui PMN. Lalu bagaimana caranya?
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN membahas mengenai mekanisme penyelamatan Jiwasraya. Setidaknya PMN sudah pasti bukan skema yang dipilih.
"Sudah dibahas, kita Kementerian BUMN dan kami melihat cara-cara lain, nanti yang akan dijelaskan oleh menterinya sendiri atau Wamennya mengenai bagaimana mengatasi Jiwasraya," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12).
Isa menegaskan, Kemenkeu tetap berhati-hati dalam menyalurkan PMN. Jika prospek bisnisnya belum jelas, Kemenkeu tidak akan menyalurkan PMN untuk BUMN tersebut.
"Kita upayakan apakah, kalau kemudian nanti dengan PMN juga PMN yang harus betul-betul punya prospek dan mengatasi persoalannya. Jangan istilahnya menggarami lautan," tuturnya.
Meski begitu, Isa menegaskan bahwa pemerintah tidak melupakan Jiwasraya. Dia meminta masyarakat sabar menunggu hasil keputusan mekanisme apa yang dipilih pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan permasalahan keuangan yang melanda PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diselesaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
"Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN (Erick Thohir)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
Perusahaan asuransi pelat merah tersebut terbelit persoalan keuangan yang belum juga usai. Jumlah aset Jiwasraya pada kuartal III-2019 hanya Rp 25,6 triliun, sementara utangnya Rp 49,6 triliun. Artinya, total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun.
Bisnis perusahaan ini tak bisa lagi menopang kerugian yang menyentuh angka Rp 13,74 triliun per September 2019. Sebab, premi yang dikumpulkan Jiwasaraya tergerus habis-habisan untuk pembayaran bunga jatuh tempo serta pokok polis nasabah.
Jokowi tidak menjelaskan lebih detil lagi mengenai rencana apa yang akan dijalankan Erick Thohir untuk menyelesaikan masalah keuangan Jiwasraya. Namun dirinya mengaku sudah memberikan arahan.
"Saya Sudah diberi tahu step-nya ini, ini, ini," tambahnya.
Sementara, Menkeu Sri Mulyani beserta jajaran menggelar Raker dengan Komisi XI DPR bahas Evaluasi Penyertaan Modal Negara 2019 dan Rencana PMN 2020 serta PT. Asuransi Jiwasraya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12). (das/ara) |