JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Sirra Prayuna membenarkan jika akan melaporkan penanggung jawab Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) Haidar Alwi ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Sirra, Haidar Alwi telah menggiring opini publik soal kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan menuduh orang nomor satu di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) ini bertanggung jawab terhadap kasus tersebut.
"Iya benar. Ini tuduhan serius. Klien kami tak segan membawa hal ini ke ranah hukum jika Haidar Alwi tak mencabut dan meminta maaf," katanya, di Jakarta, Minggu (16/2).
Awalnya, beredar sebuah tajuk opini dalam sebuah situs berita 'Moeldoko & Menantu Petinggi Negara Dalam Mega Skandal Asabri'.
Sirra, mengatakan, tudingan dalam tulisan Haidar kepada Moeldoko tak berdasar sama sekali. Baginya, opini yang dibuat Haidar Alwi ilusi belaka.
Pengacara senior ini menilai, Haidar Alwi dengan sengaja telah mencemarkan nama baik serta menghancurkan martabat dan kehormatan Moeldoko.
Moeldoko, lanjut Sirra, juga mengultimatum Haidar Alwi untuk segera mengklarifikasi opininya dan meminta maaf dalam tenggang waktu 7x24 jam dan dimuat di lima media cetak nasional.
Jika tidak, sambung Sirra, pihaknya tidak akan segan melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami tunggu itikad baik saudara Haidar. Jika tidak, kami akan melaporkan tuduhan serius ini ke polisi," kata Sirra.
Ketika disinggung kapan akan akan melaporkan Haidar ke pihak kepolisian, Sirra tidak menyebut pasti waktunya. Dirinya sedang menunggu waktu yang tepat.
"Tunggu saja tanggal mainnya," tandasnya.(akr/bh/amp) |