Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencemaran Nama Baik
Moeldoko Akan Polisikan Haidar Alwi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
2020-02-16 21:22:02
 

Ilustrasi. PT ASABRI adalah sebuah perusahaan BUMN bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kemenhan RI dan POLRI. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Sirra Prayuna membenarkan jika akan melaporkan penanggung jawab Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) Haidar Alwi ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Sirra, Haidar Alwi telah menggiring opini publik soal kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan menuduh orang nomor satu di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) ini bertanggung jawab terhadap kasus tersebut.

"Iya benar. Ini tuduhan serius. Klien kami tak segan membawa hal ini ke ranah hukum jika Haidar Alwi tak mencabut dan meminta maaf," katanya, di Jakarta, Minggu (16/2).

Awalnya, beredar sebuah tajuk opini dalam sebuah situs berita 'Moeldoko & Menantu Petinggi Negara Dalam Mega Skandal Asabri'.

Sirra, mengatakan, tudingan dalam tulisan Haidar kepada Moeldoko tak berdasar sama sekali. Baginya, opini yang dibuat Haidar Alwi ilusi belaka.

Pengacara senior ini menilai, Haidar Alwi dengan sengaja telah mencemarkan nama baik serta menghancurkan martabat dan kehormatan Moeldoko.

Moeldoko, lanjut Sirra, juga mengultimatum Haidar Alwi untuk segera mengklarifikasi opininya dan meminta maaf dalam tenggang waktu 7x24 jam dan dimuat di lima media cetak nasional.

Jika tidak, sambung Sirra, pihaknya tidak akan segan melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami tunggu itikad baik saudara Haidar. Jika tidak, kami akan melaporkan tuduhan serius ini ke polisi," kata Sirra.

Ketika disinggung kapan akan akan melaporkan Haidar ke pihak kepolisian, Sirra tidak menyebut pasti waktunya. Dirinya sedang menunggu waktu yang tepat.

"Tunggu saja tanggal mainnya," tandasnya.(akr/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2