Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Mobil Google Lampaui Batas Kecepatan
Thursday 21 Aug 2014 03:41:20
 

Mobil Google tidak dilengkapi setir kemudi, pedal gas maupun pedal rem. Teknologi mobil Google mendeteksi segala obyek yang berada di sekitar kendaraan.(Foto: twitter)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Mobil Google, yang bisa mengemudi sendiri, diprogram untuk melaju hingga 16 kilometer per jam di atas batas kecepatan. Insinyur utama yang menangani peranti lunak mobil Google, Dmitri Dolgov, mengatakan kendaraan tersebut sengaja dirancang sedikit kencang guna menyamai kecepatan mobil-mobil di sekitarnya.

Apabila mobil Google berjalan lebih lambat, menurut Dolgov, itu justru menciptakan bahaya.

Purwarupa mobil Google sudah diuji kelaikannya di sejumlah ruas jalan di Amerika Serikat, terutama di Negara Bagian California. Sejauh ini, mobil tersebut telah menempuh sedikitnya 483 ribu kilometer di jalan raya.

Karenanya, pemerintah Inggris membolehkan mobil tersebut meluncur di jalan raya mulai 2015 mendatang.
Keberadaan mobil berbentuk gelembung yang hanya bisa mengangkut dua orang itu diumumkan pertama kali oleh Google pada 2010.

Sejak diperkenalkan, fitur-fitur mobil itu mulai mengemuka, antara lain memiliki tombol stop-go tapi tidak ada kontrol, kemudi atau pedal.

Teknologi pesawat

Predikat mobil otomatis sejatinya meliputi beragam konsep yang berbeda.

Sebelum mobil Google diperkenalkan, publik telah mengetahui tombol cruise control yang mengatur kecepatan pada titik tertentu tanpa menginjak pedal gas.

Lalu ada pula sistem pengereman otomatis yang dilengkapi sensor.

Namun, semua fitur itu memerlukan pengemudi. Belum pernah ada mobil yang benar-benar otomatis sepenuhnya alias melakukan semua fungsi, termasuk mengendalikan setir, memindahkan gigi, menginjak pedal gas atau pedal rem.

Kini, seluruh fitur itu dimungkinkan berkat teknologi autopilot seperti di pesawat. Inovasi paling utama ialah Lidar (light detection and ranging). Sistem ini meraba pantulan sinar-sinar laser sehingga pemetaan jutaan titik di sekitar mobil dapat direkam setiap detik.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Google
 
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
  Google Membantu NASA Temukan 2 Planet Baru
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2