Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
Mengapa Situng Baru 92 %, KPU Tiba-Tiba Menyahkan Rekapitulasi Pilpres?
2019-05-21 16:06:20
 

Tampilan perhitungan Pilpres pada situng KPU saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara final Pilpres 2019.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Arief Poyuono sebagai Waketum DPP partai Gerindra sekaligus salah satu Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon 02 Prabowo - Sandi mengkritisi pasca subuh tadi tiba-tiba Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Rekapitulasi perhitungan Pilpres pada Pemilu 2019, padahal perhitungan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU belum selesai sampai 100 persen, yakni baru 92.14 persen, Arief mengatakan memang ini benar-benar KPU bertujuan melakukan kecurangan.

Soalnya, menurut Arief merasa bahwa, pengumuman hasil Pilpres secara mendadak tiba-tiba diluar jadwal yakni seharusnya dijadwal tanggal 22 Mei 2019 esok, serta juga perhitungan Situng belum sampai 100% atau baru sekitar 92 %, namun sudah diumumkan tersebut sangat berindikasi kuat KPU adanya niat melakukan kecurangan, ungkapnya.

"Dimana di Situng KPU baru diinput sebanyak 92.14877 persen Versi pada Selasa (21/5) pukul 01.30 Wib tersebut, progres baru 749.492 dari 813.350 TPS, atau ada 63.858 TPS yang diabaikan belum dientry" ungkapnya memaparkan, Selasa (21/5).

"Ini mestinya perhitungan Pilpres yang diumumkan oleh KPU adalah Ilegal dan tidak bisa di dipertanggung jawabkan," tukasnya.

Arief juga menyatakan, "saya laporkan semua komisioner KPU yang membuat penipuan pada masyarakat, karena menyebarkan berita bohong tentang rekapitulasi yang belum selesai hingga 100 persen," cetusnya.

Sementara, saat KPU mengumumkan hasil Pilpres padahal Situng KPU pada Selasa (21/5) pukul 01.30 Wib tersebut progres baru 749.492 dari 813.350 TPS atau 92.14877 persen pengitungannya dengan perolehan suara Paslon 01 Joko Widodo- Maruf Amin sebesar 55.49 persen dengan perolehan suara 78.865.970, sedangkan perolehan Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno sebesar 44.51 persen perolehan suara 62.861.875.

Sedangkan, hasil rekapitulasi final KPU yang diumumkan pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB, dengan jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Dimana, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Paslon : Situng KPU : Rekapitulasi KPU
Paslon 01 : 78.865.970 (55.49 %) : 85.607.362 (55,50 %)
Paslon 02 : 62.861.875 (44.51 %) : 68.650.239 (44,50 %)

Total suara situng KPU : 141.727.845 : Total Rekapitulasi KPU : 154.257.601 (total suara sah)

Ada sejumlah 12.529.756 suara atau sekitar 8 % belum di entry pada Situng KPU dari total seharusnya ada 154.257.601 suara sah atau yang harusnya dientry situng KPU 100 persen. Ini baru dihitung 141.727.845 dan atau ada kisaran 12 juta suara lagi yang belum dihitung.

"Kemudian, ditambah lagi ada yang digembosi atau di mark up saat salah entri di situng KPU lagi itu berapa persen?," tanyanya.

"Jadi total suara belum dientry/ dihitung pada Situng KPU tersebut kesemuanya itu, ditambah lagi dengan yang sudah terbukti adanya salah entry petugas KPU, bisa jadi total sekitar 16 -18 persen suarakan?," tanya Arief.

Apalagi, sebelumnya pihak Bawaslu memang sempat mengumumkan dan mengakui ada sebanyak 7300 salah entry pada situng KPU sebelumnya, "Nah, itu jadinya berapa persen?," tanya Arief.

Sistim Perhitungan (Situng) di website KPU sebagai perintah UU Pemilu untuk informasi dan keterbukaan publik, data masuk baru 92 persenan dan hingga berita ini diturunkan juga belum mencapai 100 % perhitungannya.

Situng yang digunakan untuk memonitor perhitungan dan tranparansi informasi publik, bahkan harusnya singkron antara perhitungan manual berjenjang dengan di Situng KPU.

"Diduga percepatan hasil rekapitulasi suara Pilpres yang diumumkan KPU, diduga kuat diperintah oleh oknum Istana agar mengelabui masyarakat yang akan melakukan protes dan menolak hasil Pilpres 2019," ungkapnya.

Ini jelas jelas KPU mau lepas tangan Dan menciptakan ketidak beresan dalam ketatanegaraan ,dimana dengan hanya Jumlah 92 persen sudah menetapkan hasil suara Pilpres artinya pemerintahan yang dibentuk dari pilpres 2019 tidak sah alias ilegal.

"Diduga 8 persen suara yang tersisa yang belum masuk Situng dan dijadikan 100 persen dalam hitungan rekapitulasi adalah suara suara setan alas yang dimanipulasi oleh KPU untuk memenangkan paslon 01," cetusnya.

"Kami besok Akan meminta Polisi untuk menangkap semua komisioner KPU yang sudah melakukan tindak Pidana kejahatan pemilu Dan menipu rakyat ,karena itu Gerindra ,PKS,PAN dan Berkarya menolak menandatangani hasil akhir Rekapitulasi suara Pilpres," katanya.

Dan ini Makin menguatkan agar DKPP memecat semua komisioner KPU Dan Bawaslu mendiskualifikasikan hasil Pilpres 2019 .(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
  Relawan Ganjar Minta Pilpres 2024 Diulang karena Banyak Kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masiv
  Timnas AMIN Ungkap Temuan soal Dugaan Penggelembungan Suara Pilpres 2024
  Putusan Sela, PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman yang Ingin Jadi Ketua MK Lagi
  Tak Percaya Quick Count, Relawan Amin Optimis Pilpres Dua Putaran
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2