Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kota
Mengapa New York dan Singapura Ditetapkan sebagai Kota Termahal di Dunia?
2022-12-12 10:16:48
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - New York dan Singapura ditetapkan sebagai kota termahal di dunia, berdasarkan survei tahunan Economist Intelligence Unit (EIU). Ini adalah pertama kalinya New York menduduki peringkat teratas. Kota Tel Aviv, yang tahun lalu berada di posisi teratas, kini menempati posisi ketiga.

Secara keseluruhan, biaya hidup rata-rata di kota-kota terbesar dunia naik 8,1% tahun ini, menurut laporan survei EIU.

Perang Ukraina dan dampak Covid pada rantai pasokan diidentifikasi sebagai faktor di balik peningkatan tersebut.

Inflasi sangat tinggi di Istanbul - dengan harga naik 86%, disusul Buenos Aires (64%) dan Teheran (57%).

Inflasi yang tinggi di AS adalah salah satu alasan New York menduduki puncak daftar sebagai kota termahal.

Los Angeles dan San Francisco juga masuk 10 besar - awal tahun ini, inflasi AS merupakan yang tertinggi dalam lebih dari 40 tahun terakhir.

Penguatan mata uang dollar juga menjadi faktor kenapa kota-kota AS dikategorikan sebagai kota dengan biaya hidup di atas rata-rata.

Bagaimana dengan Moskow?

Kota Moskow dan St Petersburg naik peringkatnya, dari peringkat semula 88 dan 70, kini masing-masing menjadi 37 dan 73 sebagai kota termahal.

Kenaikan posisi ini sebagai akibat dari sanksi negara-negara Barat menyusul invasi Rusia ke Ukraina.

Survei tersebut membandingkan biaya dalam dollar AS untuk barang dan jasa di 173 kota di dunia.

Adapun Kyiv - ibu kota Ukraina - tidak termasuk dalam ulasan tahun ini.

EIU membandingkan lebih dari 400 harga satuan pada lebih dari 200 produk dan layanan di 172 kota di seluruh dunia.

Upasana Dutt, penanggungjawab penelitian, mengatakan perang di Ukraina, sanksi Barat terhadap Rusia, dan kebijakan nol-Covid China "telah menyebabkan masalah rantai pasokan".

"Itu, dikombinasikan dengan kenaikan suku bunga dan pergeseran nilai tukar, telah mengakibatkan krisis biaya hidup di seluruh dunia," tambah Dutt.

Dia mengatakan kenaikan harga rata-rata di 172 kota dalam survei EIU merupakan "terkuat yang pernah kami lihat dalam 20 tahun di mana kami memiliki data digital".

------------------------------------------------------------------------------

Kota-kota termahal di tahun 2022...
1 = New York

1 = Singapura

3 = Tel Aviv

4 = Hongkong

4 = Los Angeles

6 = Zurich

7 = Jenewa

8 = San Fransisco

9 = Paris

10 = Sydney

10 = Kopenhagen

... dan kota paling murah

161 = Kolombo

161 = Bangalore

161 = Aljazair

164 = Chennai

165 = Ahmadabad

166 = Almati

167 = Karachi

168 = Tashkent

169 = Tunisia

170 = Teheran

171 = Tripoli

172 = Damaskus

(BBC/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Kota
 
  Mengapa New York dan Singapura Ditetapkan sebagai Kota Termahal di Dunia?
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2