Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
DPRD Kaltim
Mahasiswa Samarinda Akhirnya Berdialog dengan DPRD Kaltim
2019-10-03 10:38:10
 

Anggota DPRD Kaltim akhirnya menerima aspirasi mahasiswa setelah mereka bersedia berdialog dan berdiskusi mengenai sejumlah tuntutan mahasiswa.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Setelah tiga kali melakukan aksi demo di depan Gedung Dewan kantor DPRD di Jalan Tengku Umar Samarinda yang berakhir dengan ketegangan dengan aparat Kepolisian, akhirnya bersedia berdialog dengan anggota dewan menyampaikan aspirasi tuntutan mereka terhadap penolakan Undang-undang pelemahan KPK, Revisi RUU KUHP, Selasa (1/10).

Mahasiswa yang dalam pertemuan dialong yang di sambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samun dari Fraksi PDIP Perjuangan, Wakil Ketua Andi Harun dari Fraksi Gerinda dan Wakil Ketua Sigit Widodo dari Fraksi PAN serta hafir beberapa anggota DPRD Kaktim, Mahasiswa mengatasnamakan Aluansi Garuda Mulawarman.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samun usai melakukan pertemuan dengan Mahasiswa, memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah sudi berdialog dengan DPRD. "Ini yang kami tunggu-tunggu sebenarnya. Dari beberapa kali aksi, kami sudah siap menyambut dan tawarkan untuk berdiskusi, tapi baru kali ini mahasiswa dari Aliansi Garuda Mulawarman yang mau berdiskusi dengan kami," ujar Samun.

Muhammad Samun mengungkapkan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa seyogyanya satu perjuangan dengan DPRD Kaltim sehingga apa yang disampaikan mahasiswa, dewan terima dan siap untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

"Terutama terkait dengan Revisi UU KPK, itu diminta mereka beberapa pasal untuk dikoreksi. Kemudian, beberapa pasal tentang RUU KUHP juga minta untuk dikoreksi," urai Samun.

"Apa yang dilakukan mahasiswa sangat positif dalam menampilkan sifat kritis untuk perbaikan bangsa dan negara, selama menyampaikan aspirasi secara baik-baik kami pun menerima dengan tangan terbuka tanpa harus adanya kekerasan atau tindakan yang dapat merugikan," ujar Samun politisi partai PDIP.

Ditegaskan Samun bahwa perjuangan tidak harus menimbulkan korban terlebih dulu, perjuangan bisa lakukan dengan cara-cara elegan seperti yang dilakukan oleh mahasiswa dari Aliansi Garuda Mulawarman.

Sebagai wakil rakyat Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP tersebut nenegaskan sangat responsif dan sangat membuka diri untuk aspirasi yang disampaikan dari masyarakat, bahkan dari pihak manapun. Kami selalu siap dan terbuka, pungkas Samun.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaltim
 
  36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
  Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
  Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
  Izin Investasi Kaltim Meningkat
  Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2