Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Toba Pulp Lestari
Limbah PT TPL Kembali Meresahkan, Masyarakat Ancam Demo
Thursday 15 Nov 2012 18:48:45
 

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/nco)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Warga Desa Siantar Utara, Kec. Parmaksian kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menuntut uang kepada PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) sebesar Rp 1,5 milyar dan Rp 2 juta per KK/tahun. Menurut warga desa, mereka telah terkena musibah limbah PT TPL sekitar 11-12 Nopember 2012 yang lalu, yang mengakibatkan tanam-tanaman mereka banyak yang rusak dan tidak layak dipergunakan (dikonsumsi) lagi.

Sedangkan, hewan peliharaan berupa ternak, tidak mau makan rumput yang telah terkena limbah dari PT TPL tersebut. Hal ini dikatakan oleh Suryati Simanjuntak selaku sekretaris pelaksana Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) kepada wartawan, Rabu (15/11).

Suryati mengatakan, “lahan persawahan memutih akibat limbah, dan masyarakat sekarang sudah takut ke sawah yang telah terkena limbah PT TPL tersebut. Sumur umum yang menjadi sumber air bersih bagi warga, juga tak luput dari limbah PT TPL tersebut, sehingga masyarakat juga takut menggunakannya lagi. Biasanya, warga menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, seperti dikonsumsi untuk air minum dan masak. Bahkan juga digunakan untuk mandi serta keperluan lainnya,” ujarnya.

Suryati juga menjelaskan, saat ini kesehatan masyarakat sangat menurun drastis dan sudah ada yang mengalami sesak nafas, batuk-batuk dan gangguan lainnya akibat limbah tersebut. Belum lagi atap rumah-rumah penduduk, bahkan rumah ibadah pun kini telah rusak.

Menurut Suryati, warga sangat menderita karena selama ini PT TPL telah membuang limbah secara sembarangan dan sporadis. Sehingga, limbah dari PT TPL telah merusak alam tanah batak yang terkenal dengan keasriannya. Apabila tuntutan warga ini tidak dipenuhi oleh pihak TPL hingga 19 Nopember 2012, maka pada 20 Nopember 2012, warga akan melakukan demo secara besar-besaran dan akan menutup PT TPL .

Ditempat terpisah, Nicho Silalahi selaku koodinator mahasiswa dari Gerakan Rakyat Tutup Total PT TPL menegaskan bahwa, “PT TPL harus segera ditutup, sebab sudah sangat mengganggu kelangsungan hidup masyarakat, dan merekalah yang menciptakan konflik horizontal diantara masyarakat. Pemerintah dalam hal ini jangan abstain, tapi pemerintah harus bertindak tegas kepada PT TPL, serta harus segera menutup perusahan yang telah meresahkan ditanah batak tersebut,” ujar Nicho.

Ditambahkannya lagi, “kasus TPL, bukan ini saja terjadi, tetapi sudah berulang kali, sehingga banyak masyarakat yang gagal panen,” pungkasnya.

Nicho juga akan melakukan konsilidasi ke setiap kampus yang ada disumatera utara ini, agar menjadikan PT TPL sebagai musuh mahasiswa, karena PT TPL telah menghancurkan alam dan keindahan tanah batak.(bhc/nco)



 
   Berita Terkait > Medan
 
  Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
  Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
  Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
  Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
  Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2