Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Otomotif
Legislator: Transaksi Tesla Itu Dengan China, Bukan Indonesia
2022-08-12 06:40:58
 

Ilustrasi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan bersama Chief Executive Officer (CEO) Tesla, Elon Musk.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan lebih memperhatikan terkait kontrak pembelian nikel oleh perusahaan Elon Musk, Tesla. Pasalnya, transaksi itu terjadi antara Tesla dengan perusahaan China yang berdiri di Indonesia.

Dimana transaksi terjadi bukan dengan perusahaan Indonesia langsung. Sehingga semua keuntungan transaksi itu akan masuk ke kantong perusahaan China. Sementara Pemerintah Indonesia hanya kebagian untung dari industri smelter yang menghasilkan produk nikel setengah jadi.

"Apa yang dibanggakan oleh Menko Marves beberapa waktu lalu tidak tepat. Karena faktanya Tesla itu bertransaksi dengan Zhejiang Huayou Cobalt Co dan CNGR Advanced Material Co. Keduanya perusahaan China yang berdiri di Indonesia," ujar Mulyanto dalam keterangan persnya yang diperoleh Parlementaria, Rabu (10/8).

Sebaliknya, menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, Pemerintah Indonesia harusnya prihatin dengan kondisi tersebut. Sebab material yang dijual-belikan dalam kontrak miliaran dolar Amerika tersebut merupakan bahan baku produk berbasis sumber daya alam Indonesia.

Namun karena sudah menjadi wilayah pengelolaan perusahaan China maka Indonesia tidak dapat mengambil nilai lebih lagi dari transaksi tersebut. Kecuali kalau Tesla bangun pabrik baterai atau mobil listrik di Indonesia. Hal ini tentu akan berbeda nilai tambahnya bagi Negara kita.

"Kasus ini harusnya menyadarkan pihak Pemerintah Indonesia betapa pentingnya program hilirisasi nikel. Pemerintah harus serius menuntaskan program ini agar bangsa Indonesia memperoleh nilai lebih dari sumber daya alam yang dikelola. Jangan seperti sekarang hanya dapat menikmati hasil penjualan produk setengah jadi yang nilainya tidak seberapa," paparnya.

Selain itu, Mulyanto menyebut, transaksi Tesla dengan kedua perusahaan China ini menjadi bukti kegagalan lobi dagang Menko Marves dan Presiden Joko Widodo ke pemilik Tesla, Elon Musk beberapa waktu lalu. Oleh karenanya ia berharap Menko Marves harus bisa menjelaskan kenapa Tesla lebih memilih bertransaksi dengan perusahaan China daripada dengan Pemerintah Indonesia selaku pemilik wilayah eksplorasi nikel yang dijual-belikan.

"Kalau begini muncul kesan jika kunjungan Menko Marves dan Presiden Joko Widodo ke Tesla beberapa waktu lalu justru untuk keperluan memasarkan produk milik perusahaan China," pungkasnya.(ayu/aha/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Otomotif
 
  Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional 2023 Light Jeep Series Indonesia
  Terima Event Director Formula E, Bamsoet Pastikan IMI Dukung Gelaran Jakarta e-Prix 2023
  Mulyanto Usul Pemerintah Berikan Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik Esemka
  Ketua Umum IMI Bamsoet Tandatangani MoU PT Otomotif Film Indonesia, Berikan Diskon Khusus bagi Anggota IMI
  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan APRC Danau Toba Rally 2022
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2