Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Telkom
Layanan Buruk, Pelanggan Indihome PT Telkom Kecewa Berat
2016-02-11 09:07:54
 

Kantor Telkom Group.(Foto: BH/hsn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah pelanggan terutama pengusaha warnet mengaku layanan indihome PT. Telkom, mengecewakan. Pasalnya, akses internet sering putus bahkan komplain atas layanan indihome kerap diabaikan. Akibat kejadian tersebut mereka menderita kerugian hingga belasan juta.

"Sudah puluhan kali saya komplain karena jaringan internet mati tidak bisa diakses. Saya mau berhenti jadi pelanggan, karena telkom hanya menguras kantong saja tanpa peduli apakah layanan mereka baik atau buruk. Saya minta pihak indihome bertanggung jawab atas layanannya," ujar Wahyu, satu pengusaha warnet di bilangan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (10/2).

Dia mengeluhkan jaringan indihome di warnetnya dalam satu bulan terakhir ini sering putus-putus nyambung, bahkan sepekan terakhir ini mati total tidak bisa diakses. Masalah tersebut sudah berulangkali diadukan langsung ke operator Telkom 147, bahkan tak jarang protes langsung ke Telkom. Namun, aduannya sepertinya kurang digubris.

"Tanggapan mereka tidak lain akan ada perbaikan 1x24 jam atau selambat-lambatnya 3x24 jam. Tapi sampai sekarang tidak ada satu pun petugas yang datang. Sungguh keterlaluan jeleknya pelayanan ini," keluhnya, yang juga mengaku harus menelan kerugian belasan juta.

Keluhan senada juga disampaikan Ny. Sumiyati. Pemilik warnet di wilayah Kalibaru Cilincing Jakarta Utara, yang mengaku warnetnya terpaksa tutup karena akses jaringan internet mati tidak berfungsi. Upayanya untuk mengkonfirmasi ke pihak operator Telkom 147 juga tidak bisa diharapkan.

"Paling-paling jawaban mereka teknisinya sedang melakukan pemeriksaan. Kalau begini terus bisa berabe urusannya untuk bayaran bulanan telkom. Belum lagi saya harus menggaji karyawan. Jelas hal ini tentunya sangat merugikan saya," tuturnya.

Pihaknya berharap PT. Telkom dapat memperbaiki pelayanan menjadi lebih baik. Teknologi sudah canggih, tapi Telkom sepertinya ketinggalan zaman. Buktinya akses jaringan internetnya buruk sekali dibanding perusahaan swasta lain yang kualitas akses jaringan internet lebih bagus.

Machmud, pemilik Warnet Dingdong wilayah Kalibaru juga mengeluhkan dalam tiga bulan terakhir akses jaringan internet di warnetnya kerap mati. Dia sudah berulangkali mengadukan langsung ke kantor telkom, namun sampai sekarang kondisi jaringan internetnya belum bias juga digunakan.

"Anehnya kabel jaringan saya yang berada di gardu atau terminal ODP suka dicabut. Sepertinya ada unsure kesengajaan atau semacam sabotase begitulah oleh petugas," ucapnya.

Sementara itu, Haidar, Kepala Divisi Pelayanan Telkom Jakarta Utara ketika dikonfirmasi Pewarta BeritaHUKUM.com mengaku menampung semua keluhan pelanggan. Dan pihaknya berupaya seoptimal mungkin untuk mengatasi masalah tersebut. "Kami akan menghubungi teknisi kami di lapangan agar segera mengatasi permasalah para konsumen," ungkapnya.

Sedankan, Minggu-minggu terakhir ini kita juga dihebohkan dengan berbagai macam pemberitaan mengenaiIndiHome. Layanan jaringan fiber yang disediakan oleh salah satu BUMN bernamaTelkom ini menuai amarah dari penggunanya akibat perubahan tarif dan paket yang dinilai sepihak tanpa pemberitaan lebih lanjut.

Salah satu pengguna yang merasa kesal dengan perubahan sepihak ini ialah Tere Liye, seorang penulis yang terkenal karena novel-novelnya yang best seller. Ia bahkan hingga harus menulis status kekesalan melalui akun Facebook dengan nada yang sumbang, untuk mewakili suara dari pengguna lainnya yang tidak didengar.

Munculnya Petisi Online Akibat Perubahan Sepihak dari IndiHome

Selain Tere Liye dan ribuan pengguna IndiHome lainnya yang kesal, salah satu pengguna bernama Katsuo Ono bahkan membuat sebuah petisi online di website Change.org berjudul Telkom yang semena-mena terhadap pelanggan, merubah kebijakan Promo dengan sebelah pihak, memunculkan bara api yang semakin panas di antara netizen. Petisi yang diarahkan kepada Menteri BUMN, Menkominfo, dan Telkom ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari 25.000 orang yang ditargetkan untuk menandatangani petisi, hingga berita ini diturunkan sudah sudah ada 15.551 orang yang berhasil dirangkul dan menyatakan pendapat yang sama.(dbs/bh/hsn)



 
   Berita Terkait > Telkom
 
  JARAK: Proyek Server Infrastructure Supply Seret Eks Direktur Enterprise dan Business Service Telkom
  Digi Summit 2016, Telkom Group Kian Fokus Garap Bisnis Digital Indonesia
  Polisi Amankan 9 Pelaku Pembobol Bandwidth Telkom
  Layanan Buruk, Pelanggan Indihome PT Telkom Kecewa Berat
  Kerja Sama Telkom dan Singtel Langgar UU
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2