Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Lapas
Korban Kebakaran Blok C2 Lapas Klas I Tangerang: 41 Napi Tewas dan 81 Selamat
2021-09-08 22:27:57
 

 
TANGERANG, Berita HUKUM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Thoyib menyebut sebanyak 41 korban tewas dalam peristiwa kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1, Tangerang Kota yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari.

Agus menerangkan, mayoritas dari 41 korban tewas itu merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana kasus narkoba dan ada satu kasus terorisme.

"Dari 41 korban itu kebanyakan narapidana kasus Narkoba, dan ada satu kasus terorisme yang kejadiannya di Poso," kata Agus kepada wartawan, Rabu (8/9).

Dijelaskan Agus, ada 122 narapidana (Napi) di Blok C2 saat terjadinya kebakaran tersebut.

"Di Blok C2 itu ada 122 warga binaan. Di situ titik api bermula. Dari 122 warga binaan di Blok C2, yang dapat diselamatkan 81 orang, yang 41 meninggal," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, selain menewaskan 41 warga binaan, musibah ini juga melukai 8 warga binaan yang lain.

"Semua korban tewas telah dievakuasi ke rumah sakit, dan pihak keluarga korban telah diberitahu. Proses pemakaman akan dibantu pihak Lapas dan Polres Tangerang Kota," kata Fadil.

Korban luka saat ini dirawat di RSUD Tangerang dan RS Sitanala, Tangerang.

Seperti dikabarkan, kebakaran Blok C2 Lapas Klas I Tangerang terjadi sekitar pukul 01:45 WIB, dan api dapat dipadamkan pada pukul 03:00 WIB.

Saat ini Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Dugaan sementara kebakaran itu disebabkan akibat korsleting listrik.(idt/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2