Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Ristek
Komite Iptek Asean 2014 Canangkan Inovasi Pangan, Energi dan Air
Tuesday 19 Aug 2014 03:57:42
 

Acara Komite Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) tergabung dalam negara-negara Asean Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Bogor, Senin (18/8).(Foto: BH/mat)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Komite Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) tergabung dalam negara-negara Asean Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) kembali mengadakan kegiatan konferensi terkait inovasi pangan, energi dan air. Konferensi yang diadakan di Bogor, Senin (18/8) menekankan kerjasama serta transaksi teknologi diantara peserta yang hadir.

Dalam konferensi ini sekitar 280 peserta berpartisipasi yang datang dari luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Jepang, Republik Rakyat Tiongkok, India, Italia dan Swedia. Selain itu peserta dihadiri pula oleh ilmuwan, insinyur dan pelaku bisnis dari dalam negeri.

Dalam sambutannya Menteri Riset dan Teknologi, Muhammad Gusti Hatta menekankan perlu adanya kerjasama di bidang riset ilmu pengetahuan, selain bertukar informasi dan promosi iptek.

“Kami harapkan dari konferensi ini perlu ditindaklanjuti kerjasama Iptek antar negara asean. Terutama terkait inovasi pangan, energi dan air. 10 negara berdiskusi, bertukar informasi, kerjasama, promosi Iptek dan transaksi teknologi," kata Gusti Hatta, di sela-sela pembukaan ASEAN Committee on Science and Technology (COST) di Bogor.

Menristek menambahkan saat ini ada keinginan agar negara-negara ASEAN berubah. Jika dulu pembangunan ekonomi menekankan pada bahan mentah, saat ini mengacu pada pengetahuan sehingga bisa menciptakan nilai tambah.

The ASEAN Conference on Science and Technology 2014 merupakan bagian dari kegiatan the 9th ASEAN Science and Technology Week yang bertema Inovasi untuk Kawasan Paling Dinamis di Dunia yang berlangsung 18-28 Agustus 2014.

Sedangkan pada 18-19 Agustus 2014 konferensi yang dilakukan merupakan acara 3 tahunan Komite Iptek ASEAN (COST) yang saat ini telah memiliki 9 sub komite dan telah melakukan program-program unggulan untuk dikolaborasikan antar negara anggota.

Dalam pertemuan ini konferensi dibagi ke dalam 8 sesi paralel yakni sub komite Iptek Kelautan, Iptek Material, Iptek Energi berkelanjutan, Mikroelektonika dan Teknologi informasi, Bioteknologi, Meteorologi dan Geofisika serta Teknologi antariksa.(bhc/mat)



 
   Berita Terkait > Ristek
 
  Tingkatkan Inovasi Industri, Kemenristekdikti Terus Kembangkan Penelitian dan Kerjasama
  PP-IPTEK Kemenristekdikti Adakan Kompetisi Poster Sains Antariksa
  Membumikan Riset Strategis Pertanian, Dua Kementerian Bersinergi
  Sambut Pembangunan Jaringan Gas Blok Masela, Menristek Dikti Siapkan SDM
  Tingkatkan Hilirisasi Hasil Riset, Menristek Dikti Gandeng Perguruan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2