Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Freeport
Komisi VII DPR Pertanyakan Pembangunan Smelter Freeport di Gresik
Tuesday 27 Jan 2015 21:00:55
 

Ilustrasi. Aktifitas pertambangan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi VII DPR mempertanyakan alasan PT Freeport membangun Smelternya diluar Papua.

Hal itu mengemuka saat Komisi VII DPR mengadakan RDPU dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsuddin dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi, di Gedung Nusantara I, Selasa, (27/1).

"Menyangkut smelter, itu merupakan amanah UU Minerba secara teori ekonomi perusahaan yang menguntungkan itu yang terintegrasi secara ekonomi, demikian juga tambang punya lapangan penambangan, processing bahan baku atau konsentrat sampai end productnya. Itu kalau sampai di hilir semestinya berada dibawah bendera Freeport," ujar anggota DPR Kurtubi dari Partai Nasdem.

Menurutnya, melalui pembangunan smelter tentu produknya akan lebih mahal dibandingkan hanya ekspor konsentrat. "Saya heran kenapa Freeport itu mengeluh soal listrik, lokasi, dan lain-lain. Kalau Freeport bangun smelter di NKRI yang untung tentu perusahaan sendiri, mungkin saja keberatan Perusahaan tambang membangun smelter karena mereka punya smelter sendiri," terangnya.

Kurtubi juga mempertanyakan hasil final dari konsentrat tersebut. "Apa sih sebenarnya hasil final smelter itu jangan-jangan hasilnya itu uranium. Selain itu kenapa Smelter di bangun di Gresik padahal semua fasilitas bisa dibangun di Papua," tegasnya.

Sementara Anggota DPR Eni Maulani dari Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan dari Freeport terkait pembangunan smelter di Gresik yang dinilainya tidak masuk akal. "Ini kenapa tidak dibangun di Papua, tolong jelaskan kenapa di Gresik, selain itu terkait MOU itu apakah kepanjangan soal Pembangunan Freeport apa kontrak," tanyanya.(Sugeng/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2