Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Komisi II Berbela Sungkawa atas Petugas Pemilu yang Sakit dan Wafat
2019-05-13 12:18:27
 

Herman Khaeron, Pimpinan Komisi II DPR RI.(Foto: Andri/od)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI menyampaikan turut berbela sungkawa dan menaruh empati yang mendalam kepada para korban, baik dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan mitra Komisi II DPR, maupun jajaran aparat pengamanan yang wafat ataupun yang jatuh sakit dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (10/5), Komisi II DPR RI menegaskan bahwa petugas Pemilu yang wafat atau sakit adalah para pejuang demokrasi. Oleh karena itu, jatuhnya korban jiwa dan sakit menjadi bahan evaluasi khusus bagi Komisi II DPR RI, sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Perundang-Undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selanjutnya, Komisi II DPR RI meminta KPU dan Bawaslu untuk menerangkan kronologis kejadiannnya, berupa daftar petugas yang wafat dan sakit, berikut kondisi keluarga yang ditinggalkan. Komisi II DPR RI memastikan bahwa Pemerintah telah menanggung biaya berobat dan memberikan santunan kepada seluruh petugas yang sakit dan meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

Komisi II DPR RI mengusulkan kepada Pemerintah, untuk memberikan beasiswa sampai tingkat Perguruan Tinggi, kepada anak-anak penyelenggara yang meninggal pada Pemilu tahun 2019. Komisi II DPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan

Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka

Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2