Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Kolaborasi Multipihak Mutlak Diperlukan dalam Penanganan Covid-19
2020-09-16 21:53:36
 

Anggota BKSAP DPR RI Andi Yuliani Paris.(Foto; Andri/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota BKSAP DPR RI Andi Yuliani Paris menekankan pentingnya peran aktif multipihak dalam penanganan pandemi Covid-19. Kolaborasi multipihak antara lain ditunjukkan melalui kerja sama Indonesia dengan berbagai negara. Indonesia juga menjadi bagian komunitas internasional dalam pengembangan vaksin. Hal itu disampaikan Andi Yuliani Paris saat menghadiri Sidang Komisi Sosial pada Sidang Umum ke-41 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) secara virtual, baru - baru ini.

Politisi dari F-PAN ini mengingatkan agar upaya penanganan pandemi jangan sampai mengalihkan perhatian dari isu-isu mendesak lainnya. Sektor pariwisata termasuk yang paling terpukul oleh pandemi dan sekarang saatnya bersama-sama mengembangkan rencana pemulihan pasca Covid-19. "Ide travel corridor antar Negara Anggota ASEAN yang dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo pada KTT ASEAN patut untuk dibahas secara lebih rinci," tuturnya.

Andi Yuliani juga menyoroti proses pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs) yang terhambat akibat pandemi Covid-19. Ia menyampaikan, menurut penilaian dari UNESCAP, pemenuhan agenda SDGs menjadi terhambat terutama pada agenda yang berkaitan dengan lingkungan. Oleh karena itu parlemen anggota AIPA diharapkan tetap mempertahankan komitmen serta meningkatkan upaya dalam memerangi perubahan iklim tanpa mengesampingkan fenomena pandemi Covid-19.

Dalam pertemuan tersebut, dia juga memberikan input terhadap draf resolusi yang akan dihasilkan dengan mengusulkan untuk menghapus pembentukan komite biodiversity. Delegasi Indonesia menilai dengan adanya pembentukan komite tersebut, maka timbul potensi budaya proliferasi dalam mekanisme pembahasan di AIPA.

Andi Yuliani menilai bahwa pembahasan isu biodiversity akan lebih baik jika tetap dilaksanakan dalam kerangka komisi sosial. Selain itu, penanganan biodiversity telah berada di dalam kerangka komite ASEAN. Komisi Sosial sendiri menghasilkan rancangan resolusi yang berjudul "Advancing AIPA'S Role in Supporting ASEAN Socio Cultural Community in Responding to COVID-19" yang kemudian diadopsi sebagai salah satu outcome dokumen SIUM ke-41 AIPA.(ann/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2