Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Transportasi
Kesiapan Transportasi dan Distribusi Kebutuhan Bahan Pokok Menghadapi Lebaran 2017
2017-05-11 07:26:03
 

Tampak suasana acara seminar yang diadakan di Hotel Century Park. Jakarta pada, Rabu (10/5).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Komisi V fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nizar Zahro mengungkapkan bahwa sepatutnya masyarakat menghadapi Lebaran 2017 dalam mencari transportasi semestinya adalah yang bagus, jangan yang murah. Namun, punya nama baik dan bagus, serta memiliki track record yang baik, hal ini karena masyarakat belum sadar, hingga mencari transportasi yang relatif harganya murah saja.

Nizar Zahro menjadi pembicara seminar nasional yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) dengan tema 'Kesiapan Transportasi dan Distribusi Kebutuhan Bahan Pokok dalam Menghadapi Lebaran 2017' yang diadakan di Hotel Century Park. Jakarta pada, Rabu (10/5).

Nizar menilai peristiwa naas sebelum momen arus mudik lebaran ini saja ada kecelakaan beruntun akibat bus yang remnya blong, peristiwa kemarin itu terjadi di daerah Dago Cipayung, Bogor pada Sabtu (22/4/2017) lalu, dengan total belasan kendaraan kecelakaan.

Baginya, sudah ada momen kejadian kecelakaan seperti itu, yang mana belum sepenuhnya dilaksanakan pihak stakehoulder dengan baik, ungkapnya yang merasa prihatin atas musibah terjadi pada akhir bulan April 2017 lalu,

Sejatinya, telah tertuang dalam amanah regulasi konstitusi pada pasal 34 UUD'45 ayat 3 berbunyi, "Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Negara berkewajiban membuat sarana dan prasarana umum memadai dan berkualitas dalam pelayanannya, semimisal saja jalanan, SPBU dan pelayanan admisitrasi di kelurahan dan kecamatan, maupun penyediaan alat transportasi memadai dan layak kelengkapannya." kata Nizar dari Dapil Jawa Timur XI.

Anggota DPR RI komisi V itu juga menjelaskan tugas Pemerintah, terkait transportasi merupakan tugas negara, dimana "jalan'nya ialah tugas dan tanggungjawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), sedangkan akomodasi, dimana moda transportasi, pesawat, bus, kereta api, kapal laut merupakan tugas Kemenhub dan penanganan Ketertibannya tentunya tugas aparat Polisi," jelasnya.

"Maka itu, Masyarakat perlu dihimbau dan ditingkatkan kesadarannya, soalnya tingkat keselamatan tergantung dari yang dia gunakan. Membangun kesadaran itu perlu," terangnya.

Sementara, pantauan pewarta BeritaHUKUM.com nampak hadir saat seminar berlangsung di samping Nizar Zahro (Anggota Komisi V DPR RI), diskusi yang dimoderatori oleh Brigita Manohara (Presenter TVOne), terundang selaku pembicara seperti Gemilang Tarigan (Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia), Indro Surachmat, selaku perwakilan SesDirjen Perhubungan Darat mewakili KemenHub RI, Pak Mufti Jafari mewakili dari PT KAI.

Peristiwa yang terjadi sebelumnya tahun 2016, sudah dievaluasi akan ada 17 juta jiwa yang akan mudik Lebaran, baik naik pesawat, KA, Mobil, Bus. "Namun terjadi kasus di Brexit itu, karena warga punya pemikiran akan lebih cepat, mudah. Namun fasilitas belum siap dimana lintasan berkereta api belum diperhutungkan, SPBU juga belum siap," ungkapnya.

Untuk ke depan, kemuka Nizar Zahro biasanya sebulan H-10 momen mudik Lebaran, akan di rapatkan biasanya diagendakan di Komisi V, "Upaya ditekan dan minimalisir, intinya transportasi 'Zero Accident'," ulasnya.

"Mau murah mau mahal, harusnya kan sama. Namun bila ada kejadian, penumpang akan bingung semua. Maka itu pengusaha transportasi mesti sadar," tegasnya.

Sedangkan, menurut Nizar masukan untuk pihak Dirjen Perhubungan Udara, dimana acapkali delay nya Maskapai penerbangan Lion. "Soalnya, tidak sebanding dengan penumpang yang diangkut dengan jumlah pesawatnya," ujarnya.

Nizar mengungkapkan "Bilamana ada maskpai penerbangan tidak mampu memenuhi, dicabut saja izinnya," tandasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Transportasi
 
  Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
  Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
  Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
  Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
  Legislator Minta Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2