Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Narkoba
Kejari Jakpus Lakukan Tes Narkotika, Hasilnya Oke
2022-11-30 14:06:55
 

Kejari Jakpus pada saat tes Narkotika.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dibawah komando Bima Suprayago telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan narkotika melalui tes urine kepada seluruh pegawai, honorer, security dan tenaga kebersihan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga menyatakan pelaksanaan kegiatan tes narkotika tersebut diselenggarakan berkat kerja sama dengan tim tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat, di aula lantai V Kejari Jakpus.

"Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam mencegah dan memastikan bahwa seluruh perangkat pegawai pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang khususnya Narkotika," ujarnya dalam siran pers pada Selasa (29/11).

Menurut Bima pelaksanaan pemeriksaan narkotika melalui tes urine tersebut diikuti oleh 124 orang yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting menambahkan bahwa hasil dari tes tersebut, semua yang mengikuti tes dinyatakan bebas dari obat terlarang dan Narkotika.

"Hal ini kita laksanakan sebagai wujud komitmen dan integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum khususnya dalam penyalahgunaan narkotika, pelaksanaan pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilakukan secara acak dan berkala," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
  Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
  Polri Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni 2023
  Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2