Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Kasus Pembangunan Kantor BPK, Sisca Tinneke Diringkus Satgas Kejaksaan
Wednesday 27 Nov 2013 01:19:24
 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut meringkus Sisca Tinneke, buronan yang merupakan Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

"Sisca Tinneke sudah berhasil diamankan, dimana sebelumnya yang bersangkutan telah masuk dalam Datar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pembelian tanah," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Selasa (26/11) tengah malam.

Disampaikan Untung, bahwa Sisca Tinneke diamankan di Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta, Selasa malam tadi, sekitar pukul 21:30 WIB, dimana Tersangka diamankan oleh tim saat turun dari Pesawat penerbangan dari Bali.

Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-273/R.1/Fd.1/05/2011 tanggal 25 Mei 2011 jo Nomor Print-746/R.1/Fd.1/11/2012 tanggal 30 November 2012 dan Sisca Tinneke Dengah, dinyatakan sebagai Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembelian tanah, untuk pembangunan gedung kantor BPK Perwakilan Manado Tahun Anggaran 2006.

"Kerugian keuangan negara lebih kurang Rp6,7 Miliar, dimana Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga Sisca Tinneke Dengah dinyatakan sebagai tersangka, kasus dugaan penggelembungan harga atau “mark up” tanah pembangunan gedung BPK," terang Untung.

Dijelaskan Untung, bahwa menurut rencana, Tersangka Sisca Tinneke Dengah, malam ini akan langsung diterbangkan ke Menado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
  DPO Kejati Papua Ditangkap di Bali
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2