Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Allianz Life
Kasus Pemalsuan Dokumen Klaim Asuransi Allianz Life Terus Diproses, Polisi Tahan 3 Tersangka
2018-04-06 16:58:50
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan Pers, di Mapolda Metro Jaya.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia terus diproses. Hingga saat ini Polisi sudah menahan 3 tersangka termasuk oknum Pengacara berinisial AL.

"Jadi memang ada yah laporan dari pihak Allianz. Beberapa orang dilaporkan berkaitan dengan klaim. Bukti klaimnya diragukan keasliannya. Kita sudah lakukan penyelidikan, kita naikkan ke penyidikan dan sudah kita proses," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/4).

Ia menjelaskan dari total 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi sudah melakukan pemeriksaan tiga orang. Ketiga orang ini bahkan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Kemudian kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Dan saat ini ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Dari tiga tersangka Salah satunya AL," jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. Asuransi Allianz Life Indonesia, Eko Sapta Putra mengatakan sudah mengetahui perihal penahanan tiga tersangka yang dilaporkannya ini.

"Saya dengar juga seperti itu, sudah ada 3 tersangka yang ditahan," katanya saat dihubungi.

Untuk itu PT Allianz Life Indonesia memberi apresiasi yang tinggi kepada Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus ini.

"Kami apresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang sigap dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Semoga saja semua pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi," sanjungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia. Empat tersangka diduga merupakan nasabah PT Allianz Life Indonesia berinisial DI, AA, MW, BW, dan AL.

Seperti diberitakan, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa orang nasabahnya atas dugaan pemalsuan dalam klaim asuransi. Atas hal ini, Allianz mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
  Diduga Lakukan Penipuan Rp 4,5 Milyar, 4 Pengurus KSU Putra Mahakam Mandiri Ditahan
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2