JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kubu Oesman Sapta Odang - Herry Lontung Siregar menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terkait dugaan perubahan data sistem informasi partai politik (Sipol) oleh oknum KPU.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Hanura Dodi S Abdulkadir mengatakan, untuk mengubah data kepengurusan partai di Sipol harus dengan usulan dan persetujuan ketua umum Hanura yang sah tanpa ada tekanan serta intervensi pihak manapun.
"Apa yang dilakukan KPU justru memperlihatkan sikap yang tidak independen dan menghambat kehidupan demokrasi di Indonesia. Saya sangat sesalkan data Sipol untuk kepengurusan di daerah berubah begitu saja tanpa persetujuan ketua umum yang sah, yaitu Oesman Sapta Odang (OSO)," kata Dodi di The City Tower, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (6/7).
"Mau pakai alasan yang manapun, ketua umum yang sah itu Oesman Sapta karena gugatan fiktif positif Daryatmo ke PTUN telah ditolak dan putusan sudah in kracht," sambung Dodi.
Permasalahan sipol ini, menurut Dodi, bermula ketika ada kader Hanura yang ingin memasukkan data pada situs KPU guna proses pencalegan. Namun terjadi masalah ketika data sipol tersebut sudah mengalami perubahan dari yang semestinya.
"Tiba-tiba, kader-kader kita di daerah pada saat ingin memasukkan data caleg ke silon ternyata terkendala telah berubah data sipol. Padahal data sipol ini adalah data yang berdasarkan hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh KPU sendiri terhadap Hanura. Data perubahan itu adalah data pengurus, ketua atau sekretaris dari DPD dan DPC dan ini menimbulkan kebingungan," ucap Dodi.
Dodi menambahkan, selain itu pihaknya menuding bahwa pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam Wiranto juga melakukan intervensi terhadap keputusan KPU terkait Rakortas yang digelar Kemenkopolhukam pada, Kamis (5/7) dengan pembahasan khusus mengenai Partai Hanura.
"Ya saya dapat bocoran surat Rakortasnya itu mengundang Menkumham, Ketua KPU dan lainnya untuk membahas Partai Hanura. Karena kita dulu anggap Wiranto bagian dari solusi atas kemelut ini, ternyata malah kesannya bagian dari masalah," pungkas Dodi.
Untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum soal permasalahan Sipol ini. "Mengenai hal ini hanura akan melaporkan KPU ke Bawaslu," tandasnya.(bh/mos) |