JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Drs Sutarman, mengapresiasi keberhasilan anggotanya dilapangan dalam menangkap pelaku tindakan teror penembakan terhadap Posko Partai NasDem menjelang Pemilu 2014, serta aksi kekerasan lainnya yang terjadi di Aceh Utara.
"Kita berterima kasih, anggota kita sudah berhasil menangkap pelaku teror yang mengancam kelompok tertentu di Aceh, kedepan kejahatan yang terjadi dengan kepemilikan senjata api harus di buat jera," ujar Kapolri Jenderal Pol Drs Sutarman, dalam pidato arahanya di Rupatama Mabes Polri, JL. Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (18/3).
Dengan tertangkapnya pelaku teror dan kekerasan di Aceh, diharapkan keadaan Aceh semakin kondusif dan rakyat tidak ketakutan saat menetukan pilihannya dalam Pemilu mendatang .
Dari pengakuan kedua orang tersangka, senjata api yang digunakan pelaku, merupakan pinjaman milik oknum Anggota TNI yang dipinjam pelaku dalam melakukan aksinya.
"Senjata yang digunakan para pelaku milik Anggota TNI, dan saat ini masih kita buru dan terus dalami," ujar Sutarman.
Ketika ditanya, oknum anggota TNI dari satuan mana yang meminjamkan senjata laras panjang kepada pelaku?
Kapolri menjawab, "masih akan terus didalami dari pengakuan kedua tersangka, dan akan terus di upayakan lebih lanjut," ujar Sutarman kembali.
Seperti yang telah diberitakan, dua orang pelaku penembakan Pos Komando (Posko) Partai Nasional Demokrat (NasDem), di Gampong Kunyet Mule, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara dibekuk Polisi, Senin (17/3) sekitar pukul 01:00 WIB dini hari.
Kedua pelaku berinisial RS, dan UA alias Membeu yang merupakan salahsatu pemimpin kelompok tertentu dibekuk oleh Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara, di rumahnya di Gampong Aron Pirak, Kecamatan Matangkuli. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti 7 selongsong peluru kaliber 5,56 diduga pelaku menggunakan senjata laras panjang M16.
Berdasarkan informasi yang diterima BeritaHUKUM.com, kedua pelaku yang diduga kuat adalah pelaku penembakan posko NasDem saat ini sudah dibawa pihak Polda Aceh guna pengembangan lebih lanjut.(bhc/put) |