Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KSPI
KSPI Serius Akan Lumpuhkan Jalan Tol ?
2018-03-14 08:47:27
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ancaman untuk melumpuhkan jalan tol itu disampaikan oleh Vice President Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iswan Abdullah di Bareskrim Polri, Senin (12/3) kemarin.

Hari itu, di Bareskrim, KSPI melaporkan Direksi PT Jasa Marga dan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) atas tuduhan dugaan pemberangusan serikat pekerja atau union busting.

"Dengan alasan tidak taat terhadap perintah atasan. Ini alasan yang nggak jelas. Sejak 2008, saya menjabat sebagai presiden SK JLJ, baru kali ini di 2017 saya diberikan sanksi. Selama ini, enggak pernah ada persoalan, tak pernah dapat sanksi," kata Mirah.

Kasus ini berasal dari sikap pihak perusahaan yang memberikan Surat Peringatan Kedua kepada Mirah Sumirat. Alasan pihak perusahaan, karena Mirah tidak taat terhadap perintah atasan.

Sebaliknya, Mirah beralasan, dirinya melakukan tugas serikat pekerja. Hal ini sesuai dengan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Lagipula, Mirah Sumirat sudah melakukan hal ini sejak tahun 2008. Mengapa baru pada tahun 2017 ini dipermasalahkan? Karena itulah, ada dugaan, bahwa pemberian surat peringatan ini sebagai lantaran dirinya mengkritisi kebijakan penerapan e-tol.

Mirah sendiri merupakan Presiden Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta, yang juga Presiden ASPEK Indonesia. Karena itu, ancaman melumpuhkan jalan tol adalah keniscayaan. Karena ribuan buruh yang dipimpin oleh Mirah adalah pekerja jalan tol.

Iswan menambahkan, jika pintu tol 'dilumpuhkan', maka akan menambah parah macet di pintu-pintu tol. Padahal, selama ini PT JLJ dan Jasa Marga mengklaim penggunaan E-Tol akan mengurangi kemacetan.

"Ternyata sampai sekarang, kemacetan terus berlangsung. Kalau ditambah dengan hal ini. Sudah bisa dipastikan kami akan menutup tol, ketertiban dan keamanan masyarakat umum akan terganggu," tegas Islan.

Ia pun mengingatkan direksi PT JLJ dan Jasa Marga atas tindakannya pada Mirah Sumirat. Iswan juga mengajak adanya dialog atas masalah ini. "Mari kita dialog sebelum ditindaklanjuti aparat kepolisian," katanya.(koranperdjoeangan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KSPI
 
  Tolak Aturan Baru Soal Pencairan JHT, KSPI: Ancam Gelar Demo
  Buruh KSPI akan Gelar Demo 2, 9, 10 November di Istana Hingga DPR
  Kedepankan Dialog dengan DPR dan Pemerintah Disetujui KSPI Guna Sikapi RUU Ciptaker
  KSPI Bakal Demo di BEJ Gegara Union Busting di Indosat dan Antara
  Walau Sudah Bertemu Jokowi, KSPI Tetap Aksi Demo di 10 Provinsi
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2