KARO, Berita HUKUM - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia, pada 9 Desember 2020 mendatang. Kabupaten Karo juga turut serta melakukan Pilkada untuk memilih Bupati.
Terkait hal itu, Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo mendapatkan kinjungan Komisioner KPUD Karo. Mereka diterima dan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad di ruang aula Kejaksaan Negeri Karo, pada Rabu (16/9).
Kedatangan Ketua KPUD, Gemar Tarigan ST, didampingi Komisioner bagian Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rikardo Sitepu S.Sos, serta Ferison Tarigan (staf KPUD Karo) ini, untuk melakukan audensi terkait Pilkada. Dalam audensi tersebut, Kajari Karo Denny Achmad, SH, MH didampingi Kasi Intel Ifhan Taufik Lubis SH.
Menurut Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan audensi ini terkait proses tahapan demi tahapan pilkada serentak yang sudah didepan mata. Oleh karena itu KPUD Karo melakukan silaturahmi kepada Kejari Karo, dan selanjutnya juga KPUD juga akan melakukan jalinan Silaturahim kepada Kapolres Tanah Karo Dan Dandim 0205/TK.
"Audiensi ini sama seperti dengan Pimpinan lembaga lembaga yang lain, seperti Kapolres, dan Dandim," ujar Gemar Tarigan kepada wartawan di Kejari Karo via WhatsApp.
Sedangkan dari pihak Kajari Karo melalui juru bicaranya Kasi Intel Kejari Karo Ifhan Taufik Lubis SH menyatakan bahwa kunjungan Komisioner KPUD Karo dalam rangka pendampingan terkait tahapan proses Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang akan datang.
"Jadi dibutuhkan sinergritas antar lintas sektoral untuk tercapainya pesta demokerasi yang bersih dan akuntable, sehingga hasilnya nanti terpilih pemimpin yang di inginkan masyarakat Tanah Karo, "pungkasnya.(bh/ams) |