Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Jepang
Jepang Utus Kapal Perang Terbesar untuk Kawal Kapal Logistik AS
2017-05-02 06:43:13
 

Izumo, yang sanggup mengangkut sembilan helikopter, merupakan kapal perang terbesar Jepang.(Foto: Istimewa)
 
JEPANG, Berita HUKUM - Jepang mengutus kapal perang terbesarnya untuk mengawal kapal logistik Amerika Serikat yang hendak mengisi bahan bakar armada Angkatan Laut AS di Asia Timur.

Operasi pengutusan Izumo, nama kapal pengangkut helikopter tersebut, adalah yang perdana sejak parlemen Jepang meloloskan undang-undang baru pada 2015 yang membuat pemerintah berwenang melindungi sekutu dalam ancaman serangan.

Keputusan itu diambil setelah Korea Utara mengancam akan menenggelamkan armada kapal AS, yang terdiri dari kapal induk AS USS Carl Vinson, kapal selam USS Michigan, dan beberapa kapal lain.

Kantor berita Kyodo melaporkan Izumo telah meninggalkan pangkalannya di Yokosuka, sebelah selatan Tokyo. Dari sana, kapal sepanjang 249 meter yang bisa mengangkut sembilan helikopter itu akan mengawal kapal logistik AS hingga ke Shikoku di bagian barat Jepang.

jepangHak atas fotoREUTERS TV
Image captionStasiun Jepang menayangkan ketika Izumo meninggalkan Pelabuhan Yokosuka.

Pengutusan Izumo berlangsung setelah kapal itu turut dalam serangkaian latihan gabungan yang melibatkan berbagai kapal dari AS, Korea Selatan, dan beberapa negara Barat, seperti Inggris dan Prancis.

Latihan tersebut digelar menyusul ketegangan di Semenanjung Korea.

jepangHak atas fotoREUTERS
Image captionKapal induk AS, USS Carl Vinson, terlihat di perairan sebelah selatan Jepang, pada Sabtu (29/04).

Undang-undang yang melandasi pengutusan Izumo dalam operasi di luar latihan militer, menuai kritik di Jepang. Undang-undang itu dinilai melanggar konstitusi Jepang yang bersifat pasifis usai Perang Dunia II.

Mereka juga menekankan bahwa undang-undang semacam itu dapat menuntun Jepang menuju peperangan yang tak perlu.(BBC/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Jepang
 
  Resesi Semakin Dalam, Jepang Dihantam Kontraksi Ekonomi Terburuk Sejak 1980
  Trump Kunjungi Jepang, Bertemu Kaisar Naruhito dan PM Shinzo Abe: Apa Isu Penting yang Dibahas?
  Banjir dan Longsor Menghantam Jepang, Korban Meninggal Capai 100 Orang
  Jepang Utus Kapal Perang Terbesar untuk Kawal Kapal Logistik AS
  PM Jepang Kunjungi Pearl Harbor Sampaikan Duka Cita
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2