Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Jelang Pilkada, Taufik Kurniawan Ingatkan Netralitas Aparatur Negara
2018-06-25 16:07:08
 

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.(Foto: jaka/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang Pilkada serentak di 171 daerah, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan kembali mengingatkan pemerintah dan aparatur negara dalam menjaga netralitas dan kredibilitas. Pemerintah dan aparatur negara pun diminta untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara dalam upaya memenangkan calon pasangan kepala daerah tertentu.

"Pilkada serentak ini menjadi Pilkada serentak ke tiga dalam beberapa tahun terakhir. Apa yang menjadi kekurangan pada Pilkada serentak sebelumnya, bisa menjadi evaluasi dan kita harap tidak terjadi lagi pada Pilkada serentak besok. Kita harapkan, pemerintah dan aparatur negara, dalam hal ini PNS, untuk menjaga netralitas dan integritas," kata Taufik dalam keterangan persnya, Senin (25/6).

Taufik menuturkan, Pilkada ini menjadi momentum penting bagi setiap warna negara menentukan kepemimpinan di daerahnya. Sehingga, setiap pihak maupun seluruh lapisan masyarakat memiliki fungsi masing-masing untuk menyukseskan Pilkada.

Ia juga mengingatkan kepada para calon kepala daerah untuk menjaga sportivitas dalam Pilkada serentak ini. Taufik pun berharap, selama masa tenang ini tidak ada kampanye hitam, kecurangan, bahkan politik uang. Adanya Pilkada serentak juga diharapkan tidak memecah belah masyarakat karena adanya perbedaan pilihan.

"Kepada seluruh masyarakat, kami juga mengingatkan agar saling menghormati jika ada perbedaan pilihan. Jangan sampai ada keributan, bahkan permusuhan antar pendukung calon kepala daerah karena terpicu kampanye hitam. Terakhir, kita harap Pilkada serentak tahun ini berlangsung luber, jurdil, serta menghasilkan kepala daerah yang terbaik," harap politisi PAN itu.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
  Pilkada Serentak 2024 Terlalu Dipaksakan
  Bupati Terpilih Berstatus WNA, Guspardi: Pilkada Sabu Raijua NTT Batal Demi Hukum
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2