Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Jamintel Kejagung Apresiasi Jaga Desa, Sebagai Penegakan Hukum
2019-09-12 13:55:56
 

Jamintel Kejagung RI, Jan S Maringka.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaga desa adalah salah satu program unggulan Kejaksaan. Termasuk pengelolaan dana desa agar tepat sasaran, diperlukan sinergitas antara Kejaksaan dan perangkat desa maupun pemerintah daerah.

Demikianlah hal itu dikatakan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka saat membuka Forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang diselenggarakan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI dengan tema 'Mengawal Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa melalui Program Jaga Desa' di Jakarta, Rabu (11/9).

"Pengelolaan dana desa tidak bisa berjalan sendiri, untuk mencapai sasaran baik Kejaksaan, perangkat desa maupun pemerintah daerah harus bersama-sama memiliki pemahaman satu hati membangun negeri dan harus bersinergi," ucap Jan S Maringka.

Selain itu, menurut Jamintel untuk mempercepat pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran hadir Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) sebagai fungsi Kejaksaan.

"Melalui forum ini, kita menyampaikan pesan bahwa kita menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan dana desa, kita ingin pertumbuhan ekonomi untuk kemajuan bangsa dan negara," ujar mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Program Jaga Desa maupun TP4 menurut Jan Maringka adalah sua bentuk kontribusi hukum dalam pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah. Penegakan hukum bukanlah industi yang keberhasilannya dilihat jumlah produksi, semakin banyak jumlah produksi maka dikatakan berhasil.

"Penegakan hukum justru sebaliknya, berhasil kalau aparat penegak hukum mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum ditengah masyarakat," tuturnya.

Maringka menuturkan pola pemikiran semacam ini harus dijunjung tinggi oleh setiap aparat penegak hukum dan juga harus dimiliki oleh setiap masyarakat karena yang lebih penting adalah peningkatan kesadaran hukum.

Membantu Ekonomi Desa

Ditempat yang sama Ketua Umum Bakohumas Rosarita Niken Widiastuti mengatakan sejak dana desa disalurkan, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan membantu kegiatan ekonomi di desa.

"Hasil terbaik dari alokasi dana desa, yakni terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat. Antara lain terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, 191.600 kilometer jalan desa, 8.983 unit pasar desa, 37.830 unit kegiatan BUMDesa, 4.175 unit embung desa, dan 58.931 unit sarana irigasi," jelas Niken.

Sedangkan keberadaan program Jaga Desa sebagai sistem informasi dan deteksi dini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan perlu terus dikembangkan dan dioptimalkan.

"Harapannya dengan berkurangnya kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah dan juga pusat, penggunaan dana desa dapat lebih optimal dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," kata Niken.

Program Unggulan

Sedangkan Yusuf selaku Direktur B pada Jamintel menambahkan jaga desa merupakan program ungulan jajarannya, dengan penguatan sinergitas bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian atau lembaga terkait, hal itu agar Sumber Daya Manusia (SDM) desa berkwalitas dan perekonomian desa kuat.

"Program jaga desa menjadikan Kejaksaan tempat yang nyaman bagi perangkat desa dan masyarakat," ucap Yusuf.

Program jaga desa kata Yusuf, sebuah gebrakan baru dalam pemberdayaan masarakat desa untuk menuju desa mandiri dengan penguatan sinergitas antara Kemendes PDT dan Kementerian/Lembaga terkait agar SDM desa berkwalitas dan perekonomian desa kuat.

Sementara, Kapuspenkum Kejagung, Dr Mukri mengatakan Dana Desa merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan agar masyarakat desa bisa mandiri. Karennya, kebijakan strategis ini harus dikawal ketat dan butuh kerja sama semua pihak terutama Kejaksaan.

"Forum tematik Bakohumas ini merupakan salah satu sarana yang sangat baik untuk mendiseminasikan informasi terkait program yang sudah, sedang, dan akan dilakukan oleh pemerintah, khususnya Kejaksaan RI. Selain itu juga dapat digunakan sebagai wadah untuk mensinergikan strategi Kehumasan Kementerian/Lembaga Pemerintah," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2